KPTPH Lampung Gencarkan Pengembangan Produk Pertanian Organik

Luki Pratama

Senin, 27 November 2023 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung mengklaim sedang melakukan langkah strategis dalam mengembangkan produk pertanian organik guna meningkatkan nilai tambah produk pertanian di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai.

Kepala Dinas KPTPH Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto, menjelaskan bahwa pengembangan produk organik ini akan dilakukan secara bertahap untuk sejalan dengan pengembangan pertanian organik.

Baca Juga  Camat Seputih Agung Lampung Tengah Buka Akses Jalan Baru

“Pengembangan produk organik ini akan sejalan dengan pengembangan pertanian organik. Oleh karena itu akan berusaha dikembangkan, namun perlu dilakukan secara bertahap,” ujarnya kepada Lentera Swara Lampung, Senin (27/11).

Pengembangan produk pertanian organik bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah produk pertanian di daerahnya.

Menurutnya, konsumen saat ini cenderung memilih pangan organik karena dinilai lebih sehat, sehingga permintaan produk pertanian organik diprediksi akan meningkat di masa mendatang.

Baca Juga  Sineas Muda Lampung Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Film Sekhdam

Selain memberi nilai tambah pada produk pertanian di Lampung, pengembangan produk organik juga diharapkan dapat mendukung kesejahteraan petani.

Meski begitu, lanjut dia, pengembangan pertanian organik membutuhkan persiapan pasar yang mampu menampung produknya, serta persiapan sumber daya manusia dan benih yang diperlukan.

“Kami akan mulai dengan mengedukasi petani tentang cara melakukan pertanian organik, yang memiliki perbedaan dalam penggunaan pupuk dan menyiapkan sertifikasi produk pertanian organik untuk menjaga kualitas produk,” tutupnya.

Baca Juga  Gubernur Turun Langsung Bantu Warga Bandarlampung

Untuk diketahui, dalam periode 2020-2023, luas lahan pertanian organik yang sudah tersertifikasi di Provinsi Lampung mencapai 41,75 hektare, setara dengan 11,5 persen dari luas baku sawah di daerah tersebut yang mencapai total 361.698 hektare. (Luki)

Berita Terkait

Lampung Siap Sambut Wisatawan Liburan Akhir Tahun, Bobby Bocorkan Strateginya
APBN Regional Lampung TKD Naik, Belanja K/L Menyusut, Ini Rincian Lengkapnya
Ini Dia Potensi Besar Lampung di Akhir Tahun yang Masih Terabaikan
Ingat, 2025 Harga Singkong Minimal Rp900/Kg, Perusahaan Tidak Taat akan Ditindak
BPJS Kesehatan Rangkul Stakeholders Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan
Bulog Lampung Sukses Salurkan Bapang Beras 2023-2024, Bagaimana 2025?
Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga
UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:24 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Serahkan SK Perpanjangan Penjabat Bupati Lampung Barat

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Senin, 16 Desember 2024 - 20:27 WIB

PLN UID Lampung Gelar Apel Siaga, Siap Amankan Listrik Saat Perayaan Nataru

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB