Tulangbawang Barat (Lentera SL): Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menjadi salah satu daerah paling rawan tindak korupsi di Lampung.
Dari data yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kabupaten itu masuk dalam empat terburuk atau empat besar urutan dari bawah perihal pencegahan tindak pidana korupsi di lingkup pemerintah setempat.
KPK meminta kepala daerah mendorong aparatur untuk pencegahan tindak pidana korupsi serta lebih aktif menekan adanya indikasi tindak pidana korupsi tersebut.
Selain itu, laporan keuangan Tulangbawang Barat juga mengalami penurunan prestasi sejak 2017. Hal itu menjadi poin KPK agar pemda lebih menekan terjadinya korupsi.
Merespon hal ini, Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) akan memperbaiki hasil evaluasi dan supervisi KPK Bidang koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) di kabupaten setempat.
Dalam supervisi tersebut, Kabupaten Tubaba mendapatkan nilai kurang baik dalam hal manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kinerja Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
\”Pemkab Tubaba akan memperbaiki yang masih dinilai kurang bagus oleh KPK,\” kata Bupati Tubaba, Umar Ahmad, SP saat dikonfirmasi terkait upaya pemkab atas supervisi KPK melalui Korsupgah, Rabu (24/4).
Capaian kinerja program koordinasi dan supervisi (MCP) rencana aksi KPK dalam kapabilitas APIP progres area Kabupaten Tubaba paling rendah dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung sebesar 55 persen.
Dengan tindaklanjut pengaduan masyarakat tercapai 50 persen, kecukupan jumlah SDM sebesar 50 persen, kepatuhan anggaran sebesar 50 persen, dengan level kapabilitas sebesar 67 persen.
Sementara pada manajemen ASN Kabupaten Tubaba peringkat ketiga dari bawah diatas Kabupaten Mesuji 35 Persen dan Lampung Utara, 21 Persen dengan progres area sebesar 37 persen.
Sementara, Kepala Dinas Kominfo Tubaba meralat Pemkab setempat tidak masuk dalam empat terburuk atau urutan empat dari bawah perihal pencegahan tindak pidana korupsi di lingkup pemerintah setempat.
\”Tubaba masuk peringkat 9 dari 16 Pemprov dan 15 kabupaten/kota di Lampung, jadi bukan di urutan empat dari bawah,\” terangnya.
Dia juga menjelaskan, dalam evaluasi dan supervisi KPK pemkab Tubaba harus lebih dalam pelayanan publik kepada masyarakat khususnya pada unsur pimpinan, dan pelayanan dalam hal perizinan.
\”Ini ada yang perlu dibenahi, dan dikelola dengan lebih baik lagi, transparan,\” pungkasnya. (Arie)