Komnas PA Dorong Masyarakat Laporkan Kekerasan Anak

Redaksi

Selasa, 3 November 2020 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fasilitator Kota Layak Anak Komnas Perlindungan Anak Tony Fisher. Foto: Dokumentasi

Fasilitator Kota Layak Anak Komnas Perlindungan Anak Tony Fisher. Foto: Dokumentasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Fasilitator Kota Layak Anak (KLA) dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Tony Fisher mendorong masyarakat setempat untuk melaporkan peristiwa kekerasan terhadap anak.

\”Dalam UU perlindungan anak disebutkan apabila kita mengetahui, melihat, mendengar, terjadinya peristiwa kekerasan terhadap anak, jika tidak melaporkan bisa kena tuntutan hukuman,\” kata Tony di Bandarlampung, Selasa (3/11).

Dia berharap media dapat mempublish kepada masyarakat bahwa dalam Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU KDRT), UU Perlindungan Anak disebutkan ada kewajiban masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan anak di sekitarnya.

Baca Juga  GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kembali lagi pada peran masyarakat, tidak hanya tanggung jawab Dinas PPPA Kota melalui program-program karena sudah ada fasilitasnya, P2TP2A Provinsi. Selama ada pelaporan, cepat bangetlah gerakan penanganannya,\” ujar dia.

Sementara di tingkat kelurahan dan kecamatan, terdapat kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Baca Juga  Wali Kota Tinjau Pemeliharaan Jalan Wala Kuba

Tony mengaku di masa pandemi Covid-19 tingkat kewaspadaan masyarakat dan orang tua anak menurun. Dia menilai, kemungkinan hal itu disebabkan pengaruh situasi dan ekonomi.

\”Sehingga lupa dan teledor, seperti kejadian di Kota Sepang kemarin. Peran masyarakat Bandarlampung perlu dibangun bahwa semua anak di lingkungan kita itu adalah anak kita,\” katanya.

Seluruh lapisan masyarakat perlu dilibatkan agar lingkungan di sekitar terhindar dari stigma bahwa daerah tertentu merupakan tempat kekerasan anak.

Baca Juga  Ribuan Mahasiswa UIN Siap Bantu Tata Pesisir Bandar Lampung

\”Dinas PPPA perlu bersinergi dengan PATBM lewat kepala seksi, mulai dari kelurahan, kecamatan, sampai ke dinas karena sudah ada tim khususnya di situ. Bahkan jejaringnya sudah sampai ke tingkat Puskesmas,\” ujarnya.

Melalui kader PATBM, warga diharapkan dapat berkoordinasi ke tingkat RT hingga kelurahan untuk melaporkan kasus kekerasan anak.

\”Selanjutnya kalau punya nomor Bhabinkamtibmas, dia harus bisa berkoordinasi dan identitasnya dirahasiakan siapa pelapornya,\” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB