Komisi II DPRD Tanggamus Sidak SPPBE Pugung

Redaksi

Senin, 6 Maret 2023 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Bercermin dari kejadian terbakarnya depo pertamina Plumpang belum lama ini yang banyak memakan korban jiwa dan menimbulkan kerugian materil tidak sedikit, Komisi II DPRD Kabupaten Tanggamus lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Pekon Banjaragung Udik, Kecamatan Pugung, Senin (6/3).

Kedatangan rombongan anggota komisi II ini, disambut langsung oleh penanggungjawab SPPBE, PT Ulul Azmi Pirman. Dalam penyampaian nya, juru bicara komisi II Irsi Jaya SH., menjelaskan sidak dilakukan untuk mengetahui secara langsung kelengkapan, kesiapan dan kelayakan SPPBE.

Baca Juga  Hasi Survey Pilkada Tanggamus, Petahana Terancam Tumbang

“Yang kami lakukan hari ini, selain mempertanyakan dalam hal perizinan, kesiapan peralatan jika terjadi kemungkinan yang tak diinginkan serta gaji karyawan, kami juga memberi masukan agar memprioritaskan warga setempat sebagai pekerja, setidaknya 70 persennya,” kata Irsi Jaya, yang juga Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan ini.

Sidak kali ini lanjut Irsi Jaya, fokus ke segi aspek keamanan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan berpedoman pada aturan Direktorat Jenderal Migas.

“Mulai dari sistem penyimpanan tabung yang harus cukup ventilasi, gudang penyimpanan tidak boleh menggunakan bahan yg mudah terbakar, lantai juga harus terbuat dari bahan yang tidak mudah menimbulkan percikan api,” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Lantik Pejabat di Lingkungannya

Kemudian sambung Irsi Jaya, di sekitar gudang tidak terdapat tanaman dan atau rumput-rumput kering yang mudah terbakar, di kawasan gudang penyimpanan di pagar tembok dengan tinggi 2,25 meter, memiliki pintu darurat, lampu penerangan di gudang penyimpanan harus menggunakan jenis gas proof, gudang penyimpanan dilengkapi dengan gas detektor, kabel diisolasi dengan baik.

Baca Juga  Rutan Kelas IIB Kotaagung Razia Gabungan Tes Urine Pegawai dan WBP

“Selokan juga tidak boleh mengarah ke sumber nyala api atau pemukiman penduduk, harus dipasang tanda larangan merokok dan ruang penyimpanan tabung LPG tidak terletak di bagian atas bangunan serta cukup tersedia alat-alat pemadam kebakaran sesuai dengan ketentuan keselamatan,” bebernya.

Dan setelah semua aspek keamanan dicek langsung tambahnya, sebagian besar sudah memenuhi syarat standar keamanan, namun tetap ada beberapa yang sedikit kurang.

“Itu sangat kami tekankan agar segera dipenuhi, demi menghindari segala kemungkinan yang membahayakan warga sekitar,” harapnya. (Arj/Len)

Berita Terkait

Bupati-Wakil Bupati Tanggamus Rakor Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah
Sukses Raih Emas, Ditjen EBTKE Dukung Program ELOC BESTARI PGE Area Ulubelu
Saleh-Agus Siap Wujudkan Kabupaten Tanggamus Maju Warga Bahagia
Tekan Inflasi, Pemkab Tanggamus akan Gelar Pasar Murah Lima Titik
Reses, Aleg PKS Sambangi Para Suster Purna Tugas di Vita Grasia
Diterjang Gerimis? Dinding Pondasi RTH Kotaagung Ambruk
Rutan Kelas IIB Kotaagung Berpredikat Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM
Pleno KPU Tanggamus Sukses Dihelat, Ini Hasilnya

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35 WIB

AMPP-Tokoh Pendiri Pesawaran Gelorakan Seruan Aksi Damai PSU Pilkada

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:52 WIB

Gubernur Lampung Safari Ramadan ke Pesawaran

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:49 WIB

Dendi: Jangan Sampai Refocusing PSU Ganggu Pelayanan Dasar

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:49 WIB

Lagi, PTPN I Regional Dituding Serobot Tanah Adat 219 Hektar

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:31 WIB

PSU Pesawaran, AMP Nilai Keputusan MK Rugikan Masyarakat

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:20 WIB

PSU Pesawaran, Istri Aries Sandi akan Lawan Nanda-Antonius

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:26 WIB

PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam

Senin, 24 Februari 2025 - 16:54 WIB

Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 118 | Jumat, 14 Maret 2025

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:38 WIB