Komisi II DPRD Lampung Dorong Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Suryani

Rabu, 26 November 2025 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Angin segar kembali berpihak kepada petani di Lampung. Setelah adanya kebijakan kepastian harga singkong dan kemudahan mendapatkan pupuk, kini perlindungan terhadap petani semakin diperkuat melalui usulan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan dan Pemberdayaan Petani oleh Komisi II DPRD Lampung.

Lampung (Netizenku.com): Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki menyampaikan Rancangan Perda tersebut segera memasuki tahap uji publik. Kehadiran regulasi ini diharapkan dapat memperkuat posisi petani dari sisi ekonomi, produksi, hingga jaminan pemasaran hasil pertanian.

“Tadi kita telah melaksanakan RDP bersama mitra kerja Komisi II. Kebetulan Komisi II sedang membahas Raperda perlindungan dan pemberdayaan petani, sekaligus mengundang beberapa stakeholder dan kelembagaan petani seperti HKTI, KTNA, dan HKPI untuk memberikan masukan,” ujar Basuki saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (26/11/2025).

Baca Juga  Razia Kendaraan di Lampung Sasar Kelengkapan STNK dan Pajak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, masukan teknokratis dari OPD terkait sudah diterima, namun aspirasi dari masyarakat dan petani tetap diperlukan sebagai pihak yang akan merasakan langsung manfaat regulasi tersebut.

“Karena sasarannya adalah memberdayakan dan melindungi petani kita, jadi diperlukan masukan tidak hanya teknokratis, tetapi juga empiris dari para petani sendiri,” jelasnya.

Basuki menegaskan poin utama dalam Raperda tersebut adalah peningkatan kesejahteraan petani, bukan hanya pada fase penanaman tetapi juga hingga masa panen. Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pangan serta mencegah kerawanan pangan di masa depan.

Baca Juga  Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera

“Intinya Perda ini untuk meningkatkan kesejahteraan petani di Provinsi Lampung yang mayoritas penduduknya bergantung pada sektor pertanian, serta menjamin kepastian pasar agar petani tidak dibiarkan sendiri setelah menanam,” tegasnya.

Ia menambahkan Raperda tersebut merupakan inisiatif Komisi II DPRD, dengan tahapan penyusunan yang telah melibatkan Tim Perumus dan Tenaga Ahli. Regulasi ini juga mengakomodasi kepastian harga dan asuransi gagal panen bagi petani.

“Pemerintah harus lebih spesifik mencarikan pembeli atau penampung. Salah satu poin penting untuk menyejahterakan petani adalah jaminan kepastian harga jual komoditas. Kemudian dimasukkan program asuransi, misalnya untuk gagal panen,” ujarnya.

Baca Juga  Kemah Bhakti Satya Linmas, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Peran Satlinmas

Selain itu, peningkatan sarana dan prasarana pertanian juga menjadi bagian penting dalam Raperda tersebut.

“Kondisi pupuk saat ini dilaporkan sudah melimpah dan harganya sudah turun. Maka langkah selanjutnya, Raperda ini masuk tahap pembahasan pasal per pasal. Rencananya, Senin mendatang akan dilakukan uji publik untuk mendapatkan tanggapan lebih lanjut dari masyarakat,” sambungnya.

Nantinya, Perda ini akan ditindaklanjuti dengan peraturan teknis melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Komisi II juga telah melakukan studi banding ke Jawa Timur yang telah memiliki Perda serupa.

“Komisi II telah melakukan studi banding ke Jawa Timur sebagai referensi penyusunan Raperda ini,” pungkasnya. (Tauriq)

Berita Terkait

Komisi V DPRD Lampung Dorong Direktur Baru RSUDAM Lanjutkan Program Pendahulu
Razia Kendaraan di Lampung Sasar Kelengkapan STNK dan Pajak
Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober
Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi
Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan
HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran
Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional
Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:55 WIB

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:52 WIB

Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:32 WIB

DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:37 WIB

Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:59 WIB

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WIB

Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak

Selasa, 20 Okt 2026 - 19:13 WIB

Lampung Selatan

HUT ke-62 Golkar, DPD Lampung Selatan Santuni 20 Anak Yatim-Piatu

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:49 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB