Komisi II DPRD Lampung Dorong Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Suryani

Rabu, 26 November 2025 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Angin segar kembali berpihak kepada petani di Lampung. Setelah adanya kebijakan kepastian harga singkong dan kemudahan mendapatkan pupuk, kini perlindungan terhadap petani semakin diperkuat melalui usulan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan dan Pemberdayaan Petani oleh Komisi II DPRD Lampung.

Lampung (Netizenku.com): Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki menyampaikan Rancangan Perda tersebut segera memasuki tahap uji publik. Kehadiran regulasi ini diharapkan dapat memperkuat posisi petani dari sisi ekonomi, produksi, hingga jaminan pemasaran hasil pertanian.

“Tadi kita telah melaksanakan RDP bersama mitra kerja Komisi II. Kebetulan Komisi II sedang membahas Raperda perlindungan dan pemberdayaan petani, sekaligus mengundang beberapa stakeholder dan kelembagaan petani seperti HKTI, KTNA, dan HKPI untuk memberikan masukan,” ujar Basuki saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (26/11/2025).

Baca Juga  Wagub Jihan Ajak Ulama Mesir Perkuat Sinergi Pendidikan di Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, masukan teknokratis dari OPD terkait sudah diterima, namun aspirasi dari masyarakat dan petani tetap diperlukan sebagai pihak yang akan merasakan langsung manfaat regulasi tersebut.

“Karena sasarannya adalah memberdayakan dan melindungi petani kita, jadi diperlukan masukan tidak hanya teknokratis, tetapi juga empiris dari para petani sendiri,” jelasnya.

Basuki menegaskan poin utama dalam Raperda tersebut adalah peningkatan kesejahteraan petani, bukan hanya pada fase penanaman tetapi juga hingga masa panen. Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pangan serta mencegah kerawanan pangan di masa depan.

Baca Juga  Giri Akbar, Kunjungan Wapres Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

“Intinya Perda ini untuk meningkatkan kesejahteraan petani di Provinsi Lampung yang mayoritas penduduknya bergantung pada sektor pertanian, serta menjamin kepastian pasar agar petani tidak dibiarkan sendiri setelah menanam,” tegasnya.

Ia menambahkan Raperda tersebut merupakan inisiatif Komisi II DPRD, dengan tahapan penyusunan yang telah melibatkan Tim Perumus dan Tenaga Ahli. Regulasi ini juga mengakomodasi kepastian harga dan asuransi gagal panen bagi petani.

“Pemerintah harus lebih spesifik mencarikan pembeli atau penampung. Salah satu poin penting untuk menyejahterakan petani adalah jaminan kepastian harga jual komoditas. Kemudian dimasukkan program asuransi, misalnya untuk gagal panen,” ujarnya.

Baca Juga  Perkuat Tata Niaga Ubi Kayu, Wagub Lampung Jihan Nurlela Bertemu Wamendag

Selain itu, peningkatan sarana dan prasarana pertanian juga menjadi bagian penting dalam Raperda tersebut.

“Kondisi pupuk saat ini dilaporkan sudah melimpah dan harganya sudah turun. Maka langkah selanjutnya, Raperda ini masuk tahap pembahasan pasal per pasal. Rencananya, Senin mendatang akan dilakukan uji publik untuk mendapatkan tanggapan lebih lanjut dari masyarakat,” sambungnya.

Nantinya, Perda ini akan ditindaklanjuti dengan peraturan teknis melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Komisi II juga telah melakukan studi banding ke Jawa Timur yang telah memiliki Perda serupa.

“Komisi II telah melakukan studi banding ke Jawa Timur sebagai referensi penyusunan Raperda ini,” pungkasnya. (Tauriq)

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung
Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda
DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik
MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun
DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB