Komisi II DPRD Lampung Dorong Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Suryani

Rabu, 26 November 2025 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Angin segar kembali berpihak kepada petani di Lampung. Setelah adanya kebijakan kepastian harga singkong dan kemudahan mendapatkan pupuk, kini perlindungan terhadap petani semakin diperkuat melalui usulan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan dan Pemberdayaan Petani oleh Komisi II DPRD Lampung.

Lampung (Netizenku.com): Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki menyampaikan Rancangan Perda tersebut segera memasuki tahap uji publik. Kehadiran regulasi ini diharapkan dapat memperkuat posisi petani dari sisi ekonomi, produksi, hingga jaminan pemasaran hasil pertanian.

“Tadi kita telah melaksanakan RDP bersama mitra kerja Komisi II. Kebetulan Komisi II sedang membahas Raperda perlindungan dan pemberdayaan petani, sekaligus mengundang beberapa stakeholder dan kelembagaan petani seperti HKTI, KTNA, dan HKPI untuk memberikan masukan,” ujar Basuki saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (26/11/2025).

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, masukan teknokratis dari OPD terkait sudah diterima, namun aspirasi dari masyarakat dan petani tetap diperlukan sebagai pihak yang akan merasakan langsung manfaat regulasi tersebut.

“Karena sasarannya adalah memberdayakan dan melindungi petani kita, jadi diperlukan masukan tidak hanya teknokratis, tetapi juga empiris dari para petani sendiri,” jelasnya.

Basuki menegaskan poin utama dalam Raperda tersebut adalah peningkatan kesejahteraan petani, bukan hanya pada fase penanaman tetapi juga hingga masa panen. Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pangan serta mencegah kerawanan pangan di masa depan.

Baca Juga  Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat

“Intinya Perda ini untuk meningkatkan kesejahteraan petani di Provinsi Lampung yang mayoritas penduduknya bergantung pada sektor pertanian, serta menjamin kepastian pasar agar petani tidak dibiarkan sendiri setelah menanam,” tegasnya.

Ia menambahkan Raperda tersebut merupakan inisiatif Komisi II DPRD, dengan tahapan penyusunan yang telah melibatkan Tim Perumus dan Tenaga Ahli. Regulasi ini juga mengakomodasi kepastian harga dan asuransi gagal panen bagi petani.

“Pemerintah harus lebih spesifik mencarikan pembeli atau penampung. Salah satu poin penting untuk menyejahterakan petani adalah jaminan kepastian harga jual komoditas. Kemudian dimasukkan program asuransi, misalnya untuk gagal panen,” ujarnya.

Baca Juga  Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Selain itu, peningkatan sarana dan prasarana pertanian juga menjadi bagian penting dalam Raperda tersebut.

“Kondisi pupuk saat ini dilaporkan sudah melimpah dan harganya sudah turun. Maka langkah selanjutnya, Raperda ini masuk tahap pembahasan pasal per pasal. Rencananya, Senin mendatang akan dilakukan uji publik untuk mendapatkan tanggapan lebih lanjut dari masyarakat,” sambungnya.

Nantinya, Perda ini akan ditindaklanjuti dengan peraturan teknis melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Komisi II juga telah melakukan studi banding ke Jawa Timur yang telah memiliki Perda serupa.

“Komisi II telah melakukan studi banding ke Jawa Timur sebagai referensi penyusunan Raperda ini,” pungkasnya. (Tauriq)

Berita Terkait

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen
Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung
Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman
Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47 WIB

Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:07 WIB

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:05 WIB

Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:11 WIB

Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:06 WIB

Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:32 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:16 WIB

Bandarlampung

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Kamis, 9 Jul 2026 - 00:05 WIB