Komisi I DPRD Lampung Tekankan Kewajiban Plasma 20 Persen

Suryani

Selasa, 25 November 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPRD Provinsi Lampung menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan perkebunan terhadap kewajiban penyediaan kebun plasma minimal 20 persen, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Guna Usaha (HGU).

Lampung (Netizenku.com): Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi, mengatakan kewajiban tersebut tercantum jelas dalam Pasal 27 huruf i, yang mengatur perusahaan pemegang HGU, khususnya perseroan terbatas di sektor perkebunan, untuk memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat atau plasma minimal 20 persen dari total luas HGU.

Baca Juga  Hari Keempat, Tim Gabungan Perluas Area Pencarian Mbah Kaliman di Pringsewu

Garinca menegaskan pemerintah daerah dan perusahaan harus serius menaati aturan tersebut, terutama saat proses perpanjangan HGU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat mendorong peraturan tersebut dijalankan dengan baik. Perusahaan dan pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi, harus memastikan bahwa ketika perusahaan mengajukan perpanjangan HGU, wajib menyisihkan 20 persen lahan untuk masyarakat sesuai PP,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (25/11/2025).

Ia mencontohkan kasus konflik agraria antara masyarakat Kecamatan Anak Tuha dengan PT BSA di Kabupaten Lampung Tengah, di mana HGU perusahaan akan berakhir pada 2029 dan persoalan masih berlanjut hingga kini.

Baca Juga  Perubahan Nomenklatur, Bupati Pringsewu Kukuhkan Jabatan PNS

Menurutnya, penerapan kebijakan plasma 20 persen dapat menjadi solusi bagi daerah yang sedang menghadapi konflik agraria.

Meski demikian, Garinca menyebut hingga saat ini Komisi I belum menerima aduan resmi terkait pelaksanaan kewajiban plasma tersebut.

“Selama tahun 2025 ini, banyak konflik agraria antara masyarakat dan perusahaan yang masuk ke Komisi I. Kami mengapresiasi masyarakat maupun perusahaan yang ingin melakukan hearing bersama. Nantinya hasil hearing akan kami sampaikan ke pemerintah daerah maupun provinsi,” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Dorong Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif

Garinca menegaskan Komisi I berkomitmen mengawal, memfasilitasi, dan mendorong penyelesaian konflik agraria melalui jalur politik dan regulasi. Namun, penegakan hukum tetap berada di ranah pemerintah eksekutif dan aparat penegak hukum.

“Kami hadir sebagai mediator, menyampaikan dan mendorong penyelesaian kepada pihak terkait. Selama perusahaan beroperasi di negara ini, wajib mengikuti aturan dan keputusan pemerintah,” pungkasnya. (Tauriq)

Berita Terkait

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU
Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga
Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP
Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor
SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi
Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius
Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu
Wabup Pringsewu Ikuti Rakor Nasional Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:07 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital ‎

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

DPRD Lampung Tekankan Peran Strategis Pertanian dalam Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Feb 2026 - 23:55 WIB