KNASN Siap Kawal Pengesahan Revisi UU ASN

Redaksi

Minggu, 25 Maret 2018 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Guna menyatukan persepsi dan semangat dalam perjuangan keadilan pekerja pelayanan masyarakat, komite nusantara aparatur sipil negara (KNASN), gelar road show menuntut pengesahan revisi Undang-Undang ASN, di Aula Yayasan Hakka Metta Sarana, Bandarlampung, Minggu (25/3).

Menurut Ketua KNASN, Mariani, kehadiran mereka di Lampung, untuk menyatukan komitmen dari seluruh pegawai tidak tetap (PTT), honorer, kontrak dan pegawai tetap non PNS, agar selaras dengan semangat perjuangan. \”Kita tidak mau ada yang berjuang sendirian, karena kita sudah punya gerakan yang memang memperjuangkan nasib para honorer,\” kata dia.

Baca Juga  Dukung Tubaba Cerdas, Disperpusip Gelar Layanan Keliling ke Sekolah dan Pesantren
\"\"

Mariani melanjutkan, titik berat perjuangan KNASN hanya berada pada revisi 1 pasal dalam UU ASN yaitu pasal 131 tentang ASN. \”Kita hanya menginginkan pengakuan terhadap status pegawai non PNS dan pengangkatan PNS perlu adanya payung hukum yang kuat yaitu Undang-Undang. Karenanya sosialisasi seperti ini perlu dilakukan agar perjuangan kita lebih masif lagi,\” ucapnya.

Baca Juga  Sekda Tubaba Tekankan Optimalisasi dan Digitalisasi Retribusi untuk Perkuat PAD 2027

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\"\"

Ia mengatakan, sebenarnya Presiden Indonesia, Joko Widodo, sudah mendukung adanya revisi UU ASN, hal ini dibuktikan dengan adanya surat dari Presiden yang memerintahkan 3 Menteri untuk membahas soal revisi UU ASN di badan legislatif. \”Setelah adanya pertemuan, Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan Ham dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara mengatakan adanya kekurangan data dari para honorer. Oleh sebab itu, kami mulai mendata kembali, agar proses revisi ini segera dilaksanakan, karena sebanyak 10 fraksi di DPR RI juga sudah menyetujui hal ini,\” terangnya.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Identifikasi Kebutuhan SMP Karya Bhakti untuk Perbaikan Fasilitas Belajar

Karena pembahasan dan penetapan tentang pengesahan revisi UU ASN ini, hampir selesai, maka KNASN mengajak seluruh PTT, honorer, kontrak dan pegawai tetap non PNS, agar tetap konsisten memperjuangoan nasibnya. (Aby)

Berita Terkait

Dukung Tubaba Cerdas, Disperpusip Gelar Layanan Keliling ke Sekolah dan Pesantren
Sekda Tubaba Tekankan Optimalisasi dan Digitalisasi Retribusi untuk Perkuat PAD 2027
Tubaba Memikat Desainer Dunia Naoto Fukasawa “Tubaba Bak Syurga”
Pemkab Tubaba Identifikasi Kebutuhan SMP Karya Bhakti untuk Perbaikan Fasilitas Belajar
Pilkati Serentak Tubaba 2026, Para Bakal Calon Jalani Verifikasi Administrasi
Enam Pelajar Tubaba Berangkat ke Sekolah Rakyat, Pemkab dan BAZNAS Siapkan Dukungan Pendidikan
Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Tersangka Pembunuh Istri Siri Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:08 WIB

PWI Pringsewu Gandeng Empat Kampus Tingkatkan Literasi Media

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Pencuri Tertidur di Rumah Sasaran, Diamankan Warga di Pringsewu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:16 WIB

SMPN 2 Pringsewu Dapat Perpustakaan Digital Rp500 Juta

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Bupati Pringsewu Buka Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:28 WIB

AKBP Dadi Perdana Putra Resmi Jabat Kapolres Pringsewu, Lanjutkan Program Cultural Policing

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Balap Liar di Pringsewu Digerebek, Delapan Motor Disita

Berita Terbaru

Bandarlampung

Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:27 WIB

Lampung Selatan

Puluhan Ribu Warga Padati Ngaben Massal Balinuraga

Sabtu, 8 Agu 2026 - 13:23 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Segera Perbaiki Jalan RA Basyid

Sabtu, 8 Agu 2026 - 13:20 WIB