Bandarlampung (Netizenku.com): Aksi penolakan UU Cipta Kerja telah dilakukan di sejumlah daerah sejak disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020. Sejumlah demontrasi di daerah berakhir bentrok antar massa dan aparat termasuk di Lampung.
Terkait hal itu, Direktur Klasika Ahmad Mufid mengatakan, hal tersebut merupakan upaya meredam gerakan. Ia harap seluruh elemen dalam gerakan tetap fokus dengan grand isu ihwal penolakan Omnibus Law.
Menurutnya bentrokan yang terjadi di sejumlah daerah berpotensi mengalihkan fokus gerakan. Ia mengatakan hal tersebut terjadi maka akan melemahkan gerakan yang telah diakomodir.
\”Jangan sampai fokus gerakan kita terpecah, fokus kita adalah agar UU Omnibus Law yang telah disahkan dicabut,\” kata dia, Kamis (8/10).
Lelaki yang akrab disapa Bemol itu juga mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh pihak aparat. Ia meminta agar aparat tetap memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada massa aksi, agar tidak terjadi benturan dan kericuhan.
\”Dalam menghadapi massa aksi, aparat harus tetap melakukan sesuai SOP. Jangan sampai ada korban yang berjatuhan dan menambah catatan buruk bagi demokrasi di Indonesia,\” kata dia. (Josua)