KKD Turun, Tunjangan Anggota Dewan Tubaba Ikut Turun

Redaksi

Senin, 20 Januari 2020 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku): Pendapatan keuangan 30 anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tahun 2020, turun hingga delapan persen.

Penurunan tersebut disebabkan oleh berkurangnya beberapa komponen tunjangan dewan yang didasarkan pada turunnya Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) tahun 2018 dengan kategori rendah.

Komponen pendapatan keuangan anggota dewan terdiri dari gaji dan tunjangan, sementara yang mengalami penurunan yakni pada tunjangan seperti Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) dari sebesar Rp10,5 juta/bulan berkurang menjadi Rp6,3 juta/bulan, tunjangan reses dari sebesar Rp10,5 juta/bulan berkurang menjadi Rp6,3 juta/bulan. Sementara belanja operasional pimpinan untuk ketua dari semula sebesar Rp8,4 juta/bulan berkurang menjadi Rp4,2 juta/bulan, dan wakil ketua semula sebesar Rp4,2 juta/bulan berkurang menjadi Rp2,5 juta/bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tubaba Aria Septajaya Sesunan menjelaskan, penurunan pendapatan keuangan anggota dewan tersebut dikarenakan penghitungan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) Kabupaten Tubaba dalam realisasi anggaran mengalami penurunan dari sedang menjadi rendah.

Baca Juga  Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

\”Turunnya pendapatan keuangan dewan dikarenakan adanya penurunan Kemampuan Keungan Daerah (KKD) ini, ini dilakukan Pemkab mengacu Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017, dan Permendagri nomor 62 tahun 2017,\” kata dia kepada netizenku.com di ruang kerjanya, Senin (20/1).

Dijelaskan Aria, dalam PP nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD diatur pada Bab 8 ayat (1) dan (2) yakni kemampuan keuangan daerah ditentukan berdasarkan hasil perhitungan atas besaran pendapatan umum daerah dikurangi dengan belanja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dikelompokkan dalam 3 kelompok yaitu tinggi, sedang dan rendah.

Baca Juga  DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Sementara, dalam Permendagri nomor 62 tahun 2017 tentang Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional itu diatur pada pasal 3 ayat (1) sampai (3) yakni penentuan kelompok kemampuan keuangan daerah dihitung berdasarkan besaran pendapatan umum daerah dikurangi dengan belanja pegawai ASN.

\”Dijelaskan pada pasal ini, pendapatan umum daerah terdiri atas PAD, dana bagi hasil, dan DAU. Sementara belanja pegawai ASN yang dimaksud dalam ayat (1) pada pasal 3 ini terdiri atas belanja gaji dan tunjangan serta tambahan penghasilan PNS,\” papar Aria didampingi Kabag Keungan DPRD Tubaba Mawardi dan Kasubag Keuangan Eli.

Menurut Sekwan, penurunan pendapatan keuangan anggota DPRD tersebut, lanjut dia, tidak serta merta didasarkan atas kemampuan keuangan Pemkab Tubaba tahun 2020. Melainkan ini didasarkan pada pasal 4 ayat (1) Permendagri nomor 62 tahun 2017 yakni data yang digunakan sebagai dasar penghitungan merupakan data realisasi APBD 2 tahun anggaran sebelumnya dari tahun anggaran yang direncanakan.

Baca Juga  DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

\”Penghitungan kemampuan keuangan daerah ini memang dilakukan oleh tim anggaran pemerintah daerah,\” katanya.

Dengan dasar dua aturan tersebut, lanjut bung Aria sapaan akrabnya, pendapatan keuangan Ketua DPRD turun sekitar Rp8,4 juta/bulan dari tahun sebelumnya senilai Rp35,3 juta/bulan yakni menjadi Rp27,7 juta, wakil ketua turun sebesar Rp5,8 juta/bulan dari tahun sebelumnya Rp29,3 juta/bulan menjadi Rp23,8 juta/bulan, sementara untuk anggota turun Rp4,2 juta/bulan dari tahun sebelumnya per anggota kisaran Rp28,8 juta/bulan menjadi Rp25,1 juta/bulan.

\”Memang tahun ini ada perubahan peningkatan pada iuran BPJS tiap anggota,\” pungkasnya.(Arie)

Berita Terkait

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan
Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba
Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis
Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia
830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba
Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba
Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB