Keuangan Pemkab Pesawaran Terpapar ‘Penyakit Parah’?

Ilwadi Perkasa

Selasa, 17 September 2024 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keuangan Pemerintah Kabupaten Pesawaran terpapar ‘penyakit parah’. Gejalanya, banyak ASN yang mengeluh pusing lantaran belum menerima tunjangan kinerja (Tukin), padahal tukin di kabupaten lain sudah cair. Anehnya, di tengah kondisi itu tersiar kabar Pemkab Pesawaran berjanji akan membayar dua bulan gaji Aparatur Desa yang tertunggak bertahun-tahun.

Pesawaran (Netizenku.com): Dua kabar yang sangat kontras tersebut dapat menggambarkan betapa peliknya kondisi keuangan Pemkab Pesawaran saat ini. Tertahannya Dana Bagi Hasil (DBH) di provinsi kerap menjadi alasan penyebab utama kondisi ini. Namun alasan itu ditentang oleh Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran Safrudin Tanjung.

Baca Juga  Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Menurutnya, pembayaran gaji aparatur desa yang tertunggak di tahun 2021 tidak ada kaitannya dengan Dana Bagi Hasil Pajak (DBH) dari Pemerintah Provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu alasan yang menyesatkan. Tidak ada sangkut-pautnya antara DBH dengan gaji Aparatur Desa karena sumber keuangannya berbeda. Gaji Aparatur Desa bersumber dari APBD dan ditetapkan sesuai Perbup. Itu wajib dianggarkan dan dibayarkan selama 12 bulan,” jelas Tanjung, Selasa (17/9/2024).

Gaji Aparatur Desa pada 2021 semestinya dibayar penuh 12 bulan. Tetapi kenyataannya, pada 2021 hanya dibayar 10 bulan.

Baca Juga  Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

“Pemkab tidak boleh semena-mena, seolah-olah telah membayar 12 bulan, padahal baru dibayar 10 bulan.

Gaji bulan November dan Desember tahun 2021 itu ke mana. Dipakai buat apa, ini mesti clear,” tegas Tanjung.

Tanjung membenarkan dirinya memperoleh kabar bahwa Pemkab Pesawaran berjanji akan membayar dua bulan gaji Aparatur Desa tersebut pada Oktober 2024.

Ia menyebut kabar itu melegakan, namun ia ragu Pemkab Pesawaran mampu membayarkannya.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Meski kelak dibayarkan, AMP tetap mendesak Pemkab Pesawaran dapat memberikan klarifikasi ke mana dan digunakan untuk apa uang gaji aparartur desa itu.

Tanjung mengendus Pemkab Pesawaran mempraktikan siasat tutup lubang gali lubang. Di satu sisi menjanjikan akan membayar tunggakan dua bulan gaji aparatur desa, namun di sisi lain menunda-nunda pencairan tunjangan kinerja ASN.

“Kami akan menyurati DPRD Pesawaran untuk meminta segera diadakan rapat dengar pendapat. Kita mau lihat apakah anggota dewan yang baru ini mampu mengungkap seterang-terangnya masalah ini,” tutup Tanjung.(soheh)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks
Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC
SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik
PDAM Tirta Jasa Lampung Selatan Raih TOP BUMD Awards 2026
Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB