Keuangan Pemerintah Kabupaten Pesawaran terpapar ‘penyakit parah’. Gejalanya, banyak ASN yang mengeluh pusing lantaran belum menerima tunjangan kinerja (Tukin), padahal tukin di kabupaten lain sudah cair. Anehnya, di tengah kondisi itu tersiar kabar Pemkab Pesawaran berjanji akan membayar dua bulan gaji Aparatur Desa yang tertunggak bertahun-tahun.
Pesawaran (Netizenku.com): Dua kabar yang sangat kontras tersebut dapat menggambarkan betapa peliknya kondisi keuangan Pemkab Pesawaran saat ini. Tertahannya Dana Bagi Hasil (DBH) di provinsi kerap menjadi alasan penyebab utama kondisi ini. Namun alasan itu ditentang oleh Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran Safrudin Tanjung.
Menurutnya, pembayaran gaji aparatur desa yang tertunggak di tahun 2021 tidak ada kaitannya dengan Dana Bagi Hasil Pajak (DBH) dari Pemerintah Provinsi.
“Itu alasan yang menyesatkan. Tidak ada sangkut-pautnya antara DBH dengan gaji Aparatur Desa karena sumber keuangannya berbeda. Gaji Aparatur Desa bersumber dari APBD dan ditetapkan sesuai Perbup. Itu wajib dianggarkan dan dibayarkan selama 12 bulan,” jelas Tanjung, Selasa (17/9/2024).
Gaji Aparatur Desa pada 2021 semestinya dibayar penuh 12 bulan. Tetapi kenyataannya, pada 2021 hanya dibayar 10 bulan.
“Pemkab tidak boleh semena-mena, seolah-olah telah membayar 12 bulan, padahal baru dibayar 10 bulan.
Gaji bulan November dan Desember tahun 2021 itu ke mana. Dipakai buat apa, ini mesti clear,” tegas Tanjung.
Tanjung membenarkan dirinya memperoleh kabar bahwa Pemkab Pesawaran berjanji akan membayar dua bulan gaji Aparatur Desa tersebut pada Oktober 2024.
Ia menyebut kabar itu melegakan, namun ia ragu Pemkab Pesawaran mampu membayarkannya.
Meski kelak dibayarkan, AMP tetap mendesak Pemkab Pesawaran dapat memberikan klarifikasi ke mana dan digunakan untuk apa uang gaji aparartur desa itu.
Tanjung mengendus Pemkab Pesawaran mempraktikan siasat tutup lubang gali lubang. Di satu sisi menjanjikan akan membayar tunggakan dua bulan gaji aparatur desa, namun di sisi lain menunda-nunda pencairan tunjangan kinerja ASN.
“Kami akan menyurati DPRD Pesawaran untuk meminta segera diadakan rapat dengar pendapat. Kita mau lihat apakah anggota dewan yang baru ini mampu mengungkap seterang-terangnya masalah ini,” tutup Tanjung.(soheh)