Keuangan Pemkab Pesawaran Terpapar ‘Penyakit Parah’?

Ilwadi Perkasa

Selasa, 17 September 2024 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keuangan Pemerintah Kabupaten Pesawaran terpapar ‘penyakit parah’. Gejalanya, banyak ASN yang mengeluh pusing lantaran belum menerima tunjangan kinerja (Tukin), padahal tukin di kabupaten lain sudah cair. Anehnya, di tengah kondisi itu tersiar kabar Pemkab Pesawaran berjanji akan membayar dua bulan gaji Aparatur Desa yang tertunggak bertahun-tahun.

Pesawaran (Netizenku.com): Dua kabar yang sangat kontras tersebut dapat menggambarkan betapa peliknya kondisi keuangan Pemkab Pesawaran saat ini. Tertahannya Dana Bagi Hasil (DBH) di provinsi kerap menjadi alasan penyebab utama kondisi ini. Namun alasan itu ditentang oleh Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran Safrudin Tanjung.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM

Menurutnya, pembayaran gaji aparatur desa yang tertunggak di tahun 2021 tidak ada kaitannya dengan Dana Bagi Hasil Pajak (DBH) dari Pemerintah Provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu alasan yang menyesatkan. Tidak ada sangkut-pautnya antara DBH dengan gaji Aparatur Desa karena sumber keuangannya berbeda. Gaji Aparatur Desa bersumber dari APBD dan ditetapkan sesuai Perbup. Itu wajib dianggarkan dan dibayarkan selama 12 bulan,” jelas Tanjung, Selasa (17/9/2024).

Gaji Aparatur Desa pada 2021 semestinya dibayar penuh 12 bulan. Tetapi kenyataannya, pada 2021 hanya dibayar 10 bulan.

Baca Juga  Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB

“Pemkab tidak boleh semena-mena, seolah-olah telah membayar 12 bulan, padahal baru dibayar 10 bulan.

Gaji bulan November dan Desember tahun 2021 itu ke mana. Dipakai buat apa, ini mesti clear,” tegas Tanjung.

Tanjung membenarkan dirinya memperoleh kabar bahwa Pemkab Pesawaran berjanji akan membayar dua bulan gaji Aparatur Desa tersebut pada Oktober 2024.

Ia menyebut kabar itu melegakan, namun ia ragu Pemkab Pesawaran mampu membayarkannya.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Meski kelak dibayarkan, AMP tetap mendesak Pemkab Pesawaran dapat memberikan klarifikasi ke mana dan digunakan untuk apa uang gaji aparartur desa itu.

Tanjung mengendus Pemkab Pesawaran mempraktikan siasat tutup lubang gali lubang. Di satu sisi menjanjikan akan membayar tunggakan dua bulan gaji aparatur desa, namun di sisi lain menunda-nunda pencairan tunjangan kinerja ASN.

“Kami akan menyurati DPRD Pesawaran untuk meminta segera diadakan rapat dengar pendapat. Kita mau lihat apakah anggota dewan yang baru ini mampu mengungkap seterang-terangnya masalah ini,” tutup Tanjung.(soheh)

Berita Terkait

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat
Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN
Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026
Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital
Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
ghofur, Pasir Laut Tidak Direkomendasikan untuk Konstruksi Jalan
DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger
Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB