Keuangan Pemkab Pesawaran Terpapar ‘Penyakit Parah’?

Ilwadi Perkasa

Selasa, 17 September 2024 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keuangan Pemerintah Kabupaten Pesawaran terpapar ‘penyakit parah’. Gejalanya, banyak ASN yang mengeluh pusing lantaran belum menerima tunjangan kinerja (Tukin), padahal tukin di kabupaten lain sudah cair. Anehnya, di tengah kondisi itu tersiar kabar Pemkab Pesawaran berjanji akan membayar dua bulan gaji Aparatur Desa yang tertunggak bertahun-tahun.

Pesawaran (Netizenku.com): Dua kabar yang sangat kontras tersebut dapat menggambarkan betapa peliknya kondisi keuangan Pemkab Pesawaran saat ini. Tertahannya Dana Bagi Hasil (DBH) di provinsi kerap menjadi alasan penyebab utama kondisi ini. Namun alasan itu ditentang oleh Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran Safrudin Tanjung.

Baca Juga  DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP

Menurutnya, pembayaran gaji aparatur desa yang tertunggak di tahun 2021 tidak ada kaitannya dengan Dana Bagi Hasil Pajak (DBH) dari Pemerintah Provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu alasan yang menyesatkan. Tidak ada sangkut-pautnya antara DBH dengan gaji Aparatur Desa karena sumber keuangannya berbeda. Gaji Aparatur Desa bersumber dari APBD dan ditetapkan sesuai Perbup. Itu wajib dianggarkan dan dibayarkan selama 12 bulan,” jelas Tanjung, Selasa (17/9/2024).

Gaji Aparatur Desa pada 2021 semestinya dibayar penuh 12 bulan. Tetapi kenyataannya, pada 2021 hanya dibayar 10 bulan.

Baca Juga  Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

“Pemkab tidak boleh semena-mena, seolah-olah telah membayar 12 bulan, padahal baru dibayar 10 bulan.

Gaji bulan November dan Desember tahun 2021 itu ke mana. Dipakai buat apa, ini mesti clear,” tegas Tanjung.

Tanjung membenarkan dirinya memperoleh kabar bahwa Pemkab Pesawaran berjanji akan membayar dua bulan gaji Aparatur Desa tersebut pada Oktober 2024.

Ia menyebut kabar itu melegakan, namun ia ragu Pemkab Pesawaran mampu membayarkannya.

Baca Juga  DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP

Meski kelak dibayarkan, AMP tetap mendesak Pemkab Pesawaran dapat memberikan klarifikasi ke mana dan digunakan untuk apa uang gaji aparartur desa itu.

Tanjung mengendus Pemkab Pesawaran mempraktikan siasat tutup lubang gali lubang. Di satu sisi menjanjikan akan membayar tunggakan dua bulan gaji aparatur desa, namun di sisi lain menunda-nunda pencairan tunjangan kinerja ASN.

“Kami akan menyurati DPRD Pesawaran untuk meminta segera diadakan rapat dengar pendapat. Kita mau lihat apakah anggota dewan yang baru ini mampu mengungkap seterang-terangnya masalah ini,” tutup Tanjung.(soheh)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Ajak Perkindo Perkuat SDM Menuju Indonesia Emas 2045
Pemprov Lampung Pastikan Seluruh Guru Honorer Sudah Diangkat Jadi PPPK
Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang
Wabup Pringsewu Ikuti Rakor Nasional Evaluasi Program 3 Juta Rumah
Wakapolres Pringsewu Tinjau Produksi hingga Distribusi Program Makan Bergizi Gratis
Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
DPRD Lampung Pastikan Tak Ada Irigasi Baru Tahun 2026
Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:24 WIB

Wabup Pringsewu Ikuti Rakor Nasional Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Senin, 26 Januari 2026 - 20:16 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Hilirisasi Singkong Lewat Workshop Mocaf Berbasis Klaster Berkelanjutan

Senin, 26 Januari 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Tekankan Kepemimpinan Berbasis Amanah pada Seminar Kepala OPD

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:40 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:37 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:24 WIB

Hari Keempat, Tim Gabungan Perluas Area Pencarian Mbah Kaliman di Pringsewu

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:21 WIB

Sepuluh Personel Polres Pringsewu Terima Satya Lencana Pengabdian dari Presiden RI

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:17 WIB

Wabup Umi Laila Pimpin Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu 2026

Berita Terbaru

Lainnya

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:29 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:27 WIB