Ketut Erawan Teruskan Sosialisasi Peraturan Daerah Demi Melawan Peredaran Narkotika

Redaksi

Minggu, 20 Agustus 2023 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Wakil rakyat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terus aktif menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah di daerah pemilihan masing-masing. Salah satunya adalah Ketut Erawan, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), yang mengadakan kegiatan di Desa Brawijaya, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur pada hari Minggu, 20 Agustus 2023.

Ketut Erawan membawa materi tentang Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya. Dalam acara ini, ia menghadirkan Edi Rusdianto sebagai narasumber yang akan memberikan pemahaman tentang bahaya narkotika bagi kehidupan masyarakat.

Baca Juga  Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan warga masyarakat dari Desa Brawijaya yang dengan antusias menerima materi tentang bahaya narkotika dan upaya pencegahannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Ketut Erawan menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya peredaran narkoba di Lampung Timur, bahkan hingga mengancam anak-anak usia 13 tahun. Ia menekankan bahwa situasi ini memerlukan partisipasi dan kepedulian semua pihak untuk memerangi peredaran narkotika di Lampung Timur.

Baca Juga  Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

“Sebagai wakil rakyat, saya sangat sedih melihat hal ini. Penyalahgunaan narkotika di Lampung Timur sudah merambah hingga ke anak-anak usia 13 tahun,” ujarnya dengan rasa keprihatinan. “Kita semua perlu bersama-sama berperan dan peduli untuk memerangi peredaran narkotika di Lampung Timur,” kata dia.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dan wakil rakyat untuk menekan peredaran narkotika yang dianggap sebagai musuh bersama dan dapat merusak generasi bangsa. Melalui sosialisasi peraturan daerah, mereka berharap masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya narkotika dan bersama-sama berperan dalam mencegahnya. (Luki)

Baca Juga  SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Berita Terkait

Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat
Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu
Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung
Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung
DPRD Lampung Optimistis Koperasi Desa Majukan Ekonomi Warga
DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV
I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:49 WIB

Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB