Ketus DPRD Pesawaran Imbau Pemkab Patuhi SE Gubernur Soal Bansos Covid-19

Redaksi

Rabu, 6 Mei 2020 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, M Nasir, mengimbau agar pemerintah daerah setempat mematuhi surat edaran pemerintah Provinsi Lampung agar tidak menggunakan anggaran bantuan sosial Covid-19 untuk kepentingan politik.

\”Sudah jauh-jauh hari kita ingatkan agar mematuhi imbauan Bawaslu terkait bantuan sosial Covid-19 yang bergambar bupati bahkan nama bupati, dan saat ini pemerintah Provinsi Lampung pun mengeluarkan surat edaran serupa,\” kata M Nasir saat dihubungi, Rabu (6 /5).

Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pesawaran itu, bantuan yang berasal dari pemerintah hendaknya disalurkan secara tepat dan bijak. Karena, sangat tidak beretika, jika bantuan yang menggunakan anggaran pemerintah ditunggangi kepentingan politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Sah-sah saja jika menggunakan uang pribadi, tapi jika uang negara, semestinya dan harusnya mengikuti imbauan dari pemerintah,\” kata dia.

Mengenai dipasangnya gambar bupati Pesawaran pada paket sembako dan sabun cuci yang dibagikan kepada masyarakat, Nasir pun menyerukan agar langkah pemerintah setempat untuk tidak digunakan kembali.

\”Ya sebaiknya jangan diulangi lagi, itukan masalah etika dan moral, apalagi sekarang pak Gubernur sudah memberikan larangan secara tertulis, harus dipatuhi,\” minta Nasir. (Soheh/len)

Berita Terkait

DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan
Insentif RT di Pesawaran Pakai Dana Desa, AMP Angkat Bicara
Penyadap Karet PTPN Waylima Keluhkan Kerja Malam Tak Manusiawi
Polres Pesawaran Pastikan Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan
Ketua Golkar Pesawaran Fokus Besarkan Partai di Akhir Masa Jabatan
Warga Halangan Ratu Keluhkan Galian Tanah Dekat Permukiman

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:14 WIB

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 18 November 2025 - 23:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 150 | Rabu, 19 November 2025

Rabu, 12 November 2025 - 05:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 149 | Rabu, 12 November 2025

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 148 | Rabu, 5 November 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 147 | Rabu, 22 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 146 | Kamis, 16 Oktober 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 06:39 WIB

Lentera Swara Lampung | 145 | Rabu, 8 Oktober 2025

Selasa, 23 September 2025 - 23:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 144 | Rabu, 24 September 2025

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tangkap Pasutri Muda Pelaku Pencurian di Pringsewu

Kamis, 11 Des 2025 - 18:06 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Terima Bantuan 7 Motor Operasional dari PGN

Kamis, 11 Des 2025 - 17:04 WIB