Ketua Mengundurkan Diri, Karang Taruna Bina Remaja Kampungbaru Gelar Temu Karya

Redaksi

Rabu, 18 Agustus 2021 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung Timur (Netizenku.com): Karang Taruna Bina Remaja Pekon Kampungbaru, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, menggelar acara temu karya/musyawarah terkait mundurnya Badaruddin SY selaku Ketua Karang Taruna Bina Remaja Pekon setempat, Selasa (17/8) malam.

Acara yang dipusatkan di Balai Pekon Kampungbaru tersebut, dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat dan hanya diikuti perwakilan anggota Karang Taruna dan beberapa tokoh masyarakat serta undangan.

Dalam sambutannya, Badaruddin SY mengatakan, dirinya mundur dari jabatan Ketua Karang Taruna Bina Remaja karena ingin fokus dengan jabatannya sebagai anggota Badan Himppun Pemekonan Pekon (BHP) Kampungbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi saya mundur sebagai ketua Karang Taruna karena ingin fokus bertugas sebagai BHP, dan biar tidak rangkap jabatan meski berdasar aturan tidak ada larangan, memang permohonan pengunduran diri saya buat tanggal 13 Agustus 2021 lalu, dan malam ini tindak lanjut dari permohonan yang resminya secara aturan,” kata Badaruddin.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Selain itu lanjut Badaruddin, keputusannya mundur bukan karena ada tekanan dari pihak-pihak tertentu, melainkan mundur secara sadar dan tanpa paksaan dari siapa pun.

Lebih lanjut Badaruddin mengatakan, sesuai Anggara Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Karang Taruna Bina Remaja, jabatan ketua yang ia tinggalkan secara otomatis akan dipegang oleh wakil ketua.

“Dalam Anggaran Rumah Tangga Bab V Pasal 18, tentang pergantian pengurus disebutkan, hal-hal yang memungkinkan terjadinya pergantian pengurus adalah, pertama; pengurus ada yang mengundurkan diri, kedua; pengurus tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan ketiga; pengurus tidak dapat memenuhi persyaratan lagi. Dengan mekanisme pergantian, bila pengurus yang bersangkutan adalah ketua, maka secara struktural digantikan oleh wakil ketua dengan mekanisme melalui temu karya. Dan bila selain dari ketua maka mekanisme nya adalah melalui surat keputusan ketua Karang Taruna Bina Remaja atas persetujuan dan/atau usulan Kordinator Bidang,” jelasnya.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Karena yang terjadi pergantian ketua sambungnya, maka mekanismenya melalui temu karya.

“Jadi kegiatan (temu karya) kita malam ini merupakan wujud kita melaksanakan amanat dari Bab V Pasal 18, maka dengan ini jabatan ketua akan saya serahkan kepada Ahmad Rojak dimana sebelumnya menduduki jabatan sebagai wakil ketua, namun sebelum nya, secara pribadi saya mengucapakan terimakasih atas bantuan dan dukungan baik dari pengurus, anggota dan masyarakat atas dukungannya selama kurang lebih dua setengah tahun saya menjabat sebagai ketua, dan mohon maaf jika selama menjabat belum bisa memberikan kontribusi yang maksimal,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

Sementara Ketua Karang Taruna Bina Remaja yang baru, Ahmad Rojak, berkomitmen dan siap melanjutkan semua program dan kegiatan yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan oleh Badaruddin saat menjabat sebagai ketua.

“Saya mohon bimbingan, arahan, masukan, dan bantuan dari semua lapisan mulai dari pengurus, anggota Karang Taruna, BHP, aparatur pekon, tokoh serta seluruh masyarakat, sehingga saya dapat melaksanakan amanah ini sesuai harapan, lahir batin saya siap,” katanya.

Hadir dalam acara temu karya, Mat Sari Ketua BHP, Endang Permana mewakili tokoh agama, Amri Sofyan tokoh adat, Lukman tokoh masyarakat, Syamsuddin Saud, dan masyarakat serta undangan. (Rapik/len)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB