Ketua Mengundurkan Diri, Karang Taruna Bina Remaja Kampungbaru Gelar Temu Karya

Redaksi

Rabu, 18 Agustus 2021 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung Timur (Netizenku.com): Karang Taruna Bina Remaja Pekon Kampungbaru, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, menggelar acara temu karya/musyawarah terkait mundurnya Badaruddin SY selaku Ketua Karang Taruna Bina Remaja Pekon setempat, Selasa (17/8) malam.

Acara yang dipusatkan di Balai Pekon Kampungbaru tersebut, dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat dan hanya diikuti perwakilan anggota Karang Taruna dan beberapa tokoh masyarakat serta undangan.

Dalam sambutannya, Badaruddin SY mengatakan, dirinya mundur dari jabatan Ketua Karang Taruna Bina Remaja karena ingin fokus dengan jabatannya sebagai anggota Badan Himppun Pemekonan Pekon (BHP) Kampungbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi saya mundur sebagai ketua Karang Taruna karena ingin fokus bertugas sebagai BHP, dan biar tidak rangkap jabatan meski berdasar aturan tidak ada larangan, memang permohonan pengunduran diri saya buat tanggal 13 Agustus 2021 lalu, dan malam ini tindak lanjut dari permohonan yang resminya secara aturan,” kata Badaruddin.

Baca Juga  Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Selain itu lanjut Badaruddin, keputusannya mundur bukan karena ada tekanan dari pihak-pihak tertentu, melainkan mundur secara sadar dan tanpa paksaan dari siapa pun.

Lebih lanjut Badaruddin mengatakan, sesuai Anggara Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Karang Taruna Bina Remaja, jabatan ketua yang ia tinggalkan secara otomatis akan dipegang oleh wakil ketua.

“Dalam Anggaran Rumah Tangga Bab V Pasal 18, tentang pergantian pengurus disebutkan, hal-hal yang memungkinkan terjadinya pergantian pengurus adalah, pertama; pengurus ada yang mengundurkan diri, kedua; pengurus tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan ketiga; pengurus tidak dapat memenuhi persyaratan lagi. Dengan mekanisme pergantian, bila pengurus yang bersangkutan adalah ketua, maka secara struktural digantikan oleh wakil ketua dengan mekanisme melalui temu karya. Dan bila selain dari ketua maka mekanisme nya adalah melalui surat keputusan ketua Karang Taruna Bina Remaja atas persetujuan dan/atau usulan Kordinator Bidang,” jelasnya.

Baca Juga  Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Karena yang terjadi pergantian ketua sambungnya, maka mekanismenya melalui temu karya.

“Jadi kegiatan (temu karya) kita malam ini merupakan wujud kita melaksanakan amanat dari Bab V Pasal 18, maka dengan ini jabatan ketua akan saya serahkan kepada Ahmad Rojak dimana sebelumnya menduduki jabatan sebagai wakil ketua, namun sebelum nya, secara pribadi saya mengucapakan terimakasih atas bantuan dan dukungan baik dari pengurus, anggota dan masyarakat atas dukungannya selama kurang lebih dua setengah tahun saya menjabat sebagai ketua, dan mohon maaf jika selama menjabat belum bisa memberikan kontribusi yang maksimal,” ujarnya.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Sementara Ketua Karang Taruna Bina Remaja yang baru, Ahmad Rojak, berkomitmen dan siap melanjutkan semua program dan kegiatan yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan oleh Badaruddin saat menjabat sebagai ketua.

“Saya mohon bimbingan, arahan, masukan, dan bantuan dari semua lapisan mulai dari pengurus, anggota Karang Taruna, BHP, aparatur pekon, tokoh serta seluruh masyarakat, sehingga saya dapat melaksanakan amanah ini sesuai harapan, lahir batin saya siap,” katanya.

Hadir dalam acara temu karya, Mat Sari Ketua BHP, Endang Permana mewakili tokoh agama, Amri Sofyan tokoh adat, Lukman tokoh masyarakat, Syamsuddin Saud, dan masyarakat serta undangan. (Rapik/len)

Berita Terkait

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB