Lampung Timur (Netizenku.com): Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur, Ali Johan Arif, tidak akan permasalahkan ada usulan atau tidak untuk mengingisi kekosangan jabatan wakil bupati. Sebab dalam waktu dekat ini Plt Bupati, Zaiful Bokhari, akan dilantik sebagai Bupati menggantikan Chusnunia yang kini menjabat Wakil Gubernur Lampung.
Ali Johan Arif mengatakan, bahwa sebentar lagi kabupaten Lampung Timur bakal mengalami kekosongan jabatan wakil bupati, karena 18 Juli 2019 nanti Zaiful sudah dilantik sebagai Bupati, maka secara otomatis terjadi kekosongan jabatan untuk wakil bupati.
Kalau melihat sisa masa jabatan pasangan Chusnunia-Zaiful yang hingga 15 Februari 2021 mendatang, maka sesuai ketentuan perundangan yang berlaku, bupati dapat mengajukan nama bakal calon wakil bupati berdasarkan usulan partai kepada DPRD. Bila bupati menyampaikan nama bakal calon wakil bupati yang diusulkan partai pengusung, DPRD siap menindaklanjutinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tetapi kalau tidak diusulkan maka tentu itu merupakan hak bupati, terlebih lagi kalau kita mengingat pengalaman pada saat Erwin menjabat sebagai Bupati Lamtim, ternyata mampu melaksanakan tugas hingga akhir masa jabatan tanpa didampingi wakil bupati. Maka dalam hal ini DPRD tidak akan memproses pemilihan wakil bupati kalau tidak ada pengajuan dari bupati,” ungkap Ali Johan.
Sementara, Zaiful saat dikonfirmasi terkait pengisian jabatan wakil bupati menyatakan masih akan fokus dalam melaksanakan tugas yang diembannya.
“Untuk saat ini saya masih fokus untuk masalah tugas yang ada dulu, kalau terkait siapa orang yg mengisi jabatan wakil maka tentu kita lihat sesuai dengan perkembangannya nanti,\” ungkapnya. (Nainggolan)