Ketua DPRD Lampung Atensi OPD pada Paripurna Perubahan 2022

Redaksi

Minggu, 23 Oktober 2022 - 00:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sesaat menjelang Paripurna DPRD Provinsi Lampung terkait APBD-P yang digelar di Kantor DPRD setempat. Rabu (07/09). Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, menegur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal tersebut, disebabkan ketidak hadiran Kepala Dinas terkait pada sidang paripurna.

“Ijin Sekda. Tolong sampaikan kepada Kadis kalian, bahwa ketika tidak berkenan hadir pada Undangan Paripurna ini, minimal utus Sekdis,” kata Mingrum, menjelang pembacaan laporan juru bicara Badan Anggaran.

Baca Juga  Sekber Konstituen Dewan Pers Sukses Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak

Bahkan, Politisi PDIP Lampung itu tidak segan – segan meminta kepada Sekda untuk menyampaikan kepada Gubernur Lampung, agar menegur OPD terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tolong Pak Sekda, sampaikan kepada Gubernur. Tegur Kadis OPD yang tidak mau hadir di Agenda Paripurna ini,” tegasnya.

Sebab, lanjut Mingrum. DPRD Lampung sudah bersusah payah bekerja membahas anggaran untuk kepentingan bersama, dan masyarakat Lampung. Sementara, pengesahan APBD-P tidak dihadiri oleh pihak terkait selaku pengguna anggaran.

Baca Juga  Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar

“Teman – teman di DPRD ini sudah bersusah payah membahas, dan hari ini pengesahan. Tapi, tidak ada Kadis dan Sekdis. Minimal, utus Sekdis. Sampaikan ya, ke Pimpinan kalian,” tegas Mingrum, seraya di amini oleh anggota DPRD Lainnya.(Agis)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB