Ketika Perda Baca Tulis Al-Qur\’an untuk Siswa Dianggap tak Cerminkan Kebhinnekaan

Redaksi

Senin, 26 Maret 2018 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto ilustrasi: Ist)

(Foto ilustrasi: Ist)

Bandarlampung (Netizenku): Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandarlampung tentang Baca Tulis Al-Qur\’an, tidak dapat diproses oleh Pemprov Lampung.

Menurut Asisten I Bidang Pemerintahaan Kota Bandarlampung, Sukarma Wijaya, tersebut \’mandeg\’ lantaran pemprov menganggap isinya bertentangan dengan kebhinekaan (kemajemukan), dan kini pemprov enggan memberikan nomor register atas perda tersebut.

Persoalan ini, imbuh Sukarma, diketahui Pemkot Bandarlampung melalui surat pemberitahuan dari Pemprov Lampung. “Dari surat yang kami terima dari Biro Hukum Pemrov Lampung, alasan penolakan karena perda ini melanggar kebhinekaan. Tentunya pemkot akan mempertanyakan lebih detail tentang penolakan ini melalui surat balasan resmi ke pemprov,” kata Sukarma Wijaya, dalam rapat bersama fraksi dan pimpinan DPRD Bandarlampung, Senin (26/3).

Baca Juga  Gowes Santai, Umar Ahmad Kenalkan Icon Wisata Tubaba

Sukarma menilai penolakan yang dilakukan pemprov lebih kepada ketidakcermatan Biro Hukum Pemprov Lampung dalam mengkaji isi perda. \”Kalau dilihat secara mendetail, perda tersebut sebenarnya tidak ada yang bertentangan dengan prinsip kebhinekaan,\” kata dia.

Apalagi, lanjutnya, pembahasannya  sudah melaui mekanisme dan aturan, baik konsultasi dengan Kemendagri, mengundang pakar hukum, akademisi termasuk tokoh agama, dan masyarakat.

“Mereka harusnya melihat detail isi perda. Di dalam perda tidak ada yang melanggar prinsip dari semboyan Bhineka Tunggal Ika. Contohnya, ada pasal yang menyatakan bahwa peserta didik yang wajib mengikuti baca tulis Al-Qur\’an adalah siswa yang beragama  Islam, sedangkan non muslim tidak wajib,” jelas Sukarma.

Baca Juga  Eva Dwiana: Tidak Boleh Ada Pelajar yang Putus Sekolah 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi mengatakan bahwa tidak ada yang salah dalam Perda Baca Tulis Al-Qur\’an, karena penerapannya bukan dalam kurikulum tapi pada kegiatan ekstrakulikuler. ”Tidak ada yang salah, ini penerapannya bukan  di kurikulum, tapi di eksul, ketika  pansus kunker ke Belitung, di sana bisa berjalan dan tidak masalah kok,” tegas Wiyadi.

Baca Juga  Rapid Test Massal Bandarlampung Belum untuk Umum

Sementara itu, juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Bandarlampung, Achmad Riza mengatakan, penolakan tersebut dinilai tidak tepat, karena perda tersebut sangat berguna membentuk akhlaq dan karakter anak sejak dini.

“Perda ini sudah melalui mekanisme  panjang, bukan tiba-tiba jadi. Perda ini produk yang bagus buat Bandarlampung karena mengandung nilai menanamkan akhlak kepada pelajar sejak dini. Dan kita minta pemprov harus menjelaskan secara detail, pasal mana yang  bertentangan dengan asas Bhineka Tunggal Ika itu,” tandasnya.

Berita Terkait

Inflasi Lampung Terkendali, Pj. Gubernur Samsudin Instruksikan Jaga Stabilitas Ekonomi
Indeks Harga yang Diterima Petani di Lampung Terpantau Melemah
Ekonomi Lampung Triwulan III 2024 On-Track Tumbuh Positif 4,5-5%, Ini Indikatornya!
Tiga Poin Asesmen Pj Gubernur Lampung Terkait Inflasi, Mesuji dalam Sorotan
Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Bawaslu Lampung Sampaikan Hasil Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilihan Tahun 2024
Bappeda Lampung Bekali Fungsional Perencana Melalui Pelatihan Analisis Perencanaan Pembangunan
Lampung Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024 - 10:42 WIB

Inflasi Lampung Terkendali, Pj. Gubernur Samsudin Instruksikan Jaga Stabilitas Ekonomi

Minggu, 3 November 2024 - 08:42 WIB

Indeks Harga yang Diterima Petani di Lampung Terpantau Melemah

Minggu, 3 November 2024 - 06:53 WIB

Ekonomi Lampung Triwulan III 2024 On-Track Tumbuh Positif 4,5-5%, Ini Indikatornya!

Minggu, 3 November 2024 - 00:26 WIB

Tiga Poin Asesmen Pj Gubernur Lampung Terkait Inflasi, Mesuji dalam Sorotan

Minggu, 3 November 2024 - 00:21 WIB

Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung

Jumat, 1 November 2024 - 18:54 WIB

Elektabilitas Paslon M Saleh Asnawi–Agus Suranto Capai 59,80%

Jumat, 1 November 2024 - 14:29 WIB

Rutan Kota Agung Gelar Razia Isidentil, Ini Hasilnya

Jumat, 1 November 2024 - 13:51 WIB

Ungkapan Syukur, AMP Gelar Baksos atas Pencapaian

Berita Terbaru

Grafis NTP Lampung Oktober 2024

Bandarlampung

Indeks Harga yang Diterima Petani di Lampung Terpantau Melemah

Minggu, 3 Nov 2024 - 08:42 WIB