Keterwakilan Perempuan di Politik Dorong Kebijakan Berperspektif Gender

Redaksi

Kamis, 23 September 2021 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisah Nur Agustyati, dalam webinar Diskusi Demokrasi dan Kepemiluan dengan tema

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisah Nur Agustyati, dalam webinar Diskusi Demokrasi dan Kepemiluan dengan tema "Peningkatan Partisipasi Perempuan pada Pemilu dan Pemilihan 2024", Kamis (23/9). Foto: Screenshot

Bandarlampung (Netizenku.com): Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisah Nur Agustyati, menekankan pentingnya kehadiran perempuan di lembaga-lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk mendorong lahirnya kebijakan yang responsif gender.

“Hadirnya perempuan dalam lembaga-lembaga politik cita-citanya adalah ingin membuat sebuah perubahan,  membuka akses dan budaya yang lebih ramah pada perempuan,” kata dia dalam webinar Diskusi Demokrasi dan Kepemiluan dengan tema “Peningkatan Partisipasi Perempuan pada Pemilu dan Pemilihan 2024”, Kamis (23/9), yang digelar KPU Kabupaten Lampung Tengah.

Menurut Khoirunnisah, partisipasi perempuan dalam politik masih rendah karena mengalami diskriminasi. Bentuk-bentuk diskriminasi terhadap perempuan ini meliputi marjinalisasi atau peminggiran perempuan dari berbagai akses seperti ekonomi, sosial, dan politik.

Baca Juga  Pansus Putar Video Pengakuan Barlian Mansyur, Nama Yuhadi Hingga Ibu Lee Disebut

Kemudian kekerasan terhadap perempuan, subordinasi atau pandangan yang menempatkan perempuan sebagai ‘kelas dua’, serta stereotip pemberian cap atau label pada perempuan, dan beban pekerjaan yang lebih berat.

Bentuk-bentuk diskriminasi kaum perempuan, lanjut dia, tidak hanya pada penyelenggara pemilu saja, karena partai politik juga belum sepenuhnya menerapkan kebijakan yang ramah pada anggota partainya yang perempuan.

“Misalnya tidak ditempatkannya perempuan dalam posisi-posisi strategis pengambil keputusan. Ada stigma bahwa perempuan dianggap tidak mampu dalam ruang politik,” ujar dia

Baca Juga: KPU Lampung Dorong Partisipasi Perempuan Dalam Politik

Khoirunnisah menuturkan pada 2109, Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA) merilis data yang menyebutkan Indonesia membutuhkan waktu sekitar 46 tahun untuk mencapai gender parity in parliaments atau representasi perempuan di parlemen.

Baca Juga  Firdinan Islami Dilantik Sebagai Kepala Sekretariat Bawaslu Bandarlampung

“Sekarang upaya-upaya itu memang ada tapi cukup lambat, tidak ada perubahan yang cukup signifikan atau progresif. Sehingga penting ada politik afirmasi, kebijakan khusus yang sifatnya sementara, untuk mempercepat kesetaraan perempuan dalam bidang politik,” kata dia.

Dia menuturkan di 2013, KPU RI mengeluarkan kebijakan terkait pencalonan yang mengakomodir perempuan, PKPU Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.

Partai politik diberikan sanksi diskualifikasi apabila tidak memenuhi ketentuan seperti penempatan calon perempuan di nomor urut 1 atau 3, dan tidak memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam pencalonan.

Baca Juga  IWD 2022, Kopri PMII Bandarlampung Ajak Perempuan Mandiri

“Itu ada di peraturan KPU, sementara di UU Pemilunya tidak ada. PKPU dianggap lebih kuat daya paksanya kepada partai politik. Saya ingat, Bu Ida Budhiati yang fight betul terhadap adanya sanksi itu,” kata dia.

Ida Budhiati merupakan anggota KPU RI Bidang Hukum dan Pengawasan Periode 2012-2017 yang saat ini menjadi anggota DKPP RI.

“Perspektif seperti ini yang diharapkan muncul ketika ada perempuan yang duduk sebagai penyelenggara pemilu,” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga
UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha
Kepala Daerah Terpilih Jangan Ingkari Janji, Selanjutnya Pj Gubernur Samsudin Bilang Begini…
Standar Hidup Layak di Lampung Rp938 Ribu/Bulan, Jadi PR Besar Mirza-Jihan
Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang
Besok, Nukman Pantau Langsung Sejumlah TPS di Lambar
Bawaslu Lampung Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Tungsura Pilkada
“Kue Cucur” Meluncur di Pringsewu, Ajak Pilih Pemimpin Visioner

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB