Keterlibatan Parpol dan ‘Titip Nama’ Petugas Coklit Jadi Perhatian Bawaslu

Agis Dwi Prakoso

Rabu, 19 Juni 2024 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung, M Muhyi. Foto: Arsip/Agis

Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung, M Muhyi. Foto: Arsip/Agis

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung tengah melakukan pengawasan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih Pilkada 2024 yang sedang dilakoni Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung, M Muhyi, mengaku telah memetakan potensi pelanggaran dan menginstruksikan jajaran pengawas kecamatan serta kelurahan untuk ‘memelototi’ siapapun yang mendaftar.

“Minimal pendaftar lulusan SMA sederajat dan tidak boleh dibawah umur dan berdomisili di kelurahan setempat,” ujar Muhyi saat dihubungi pada Rabu (19/6).

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterlibatan masyarakat di partai politik, lanjut dia, juga menjadi salah satu perhatian Bawaslu dalam pembentukan PPDB.

“Siapapun yang terlibat dan ketahuan pernah terlibat dan menjadi anggota parpol jelas tidak boleh mendaftar, apalagi sampai jadi petugas. Regulasinya jelas,” tegas Muhyi.

Menurutnya, titip nama dalam proses pembentukan petugas coklit juga merupakan hal yang tidak dibenarkan.

“Iya itu beberapa momentum pernah terjadi, yang daftar orangtuanya tapi yang jadi petugas anaknya. Itu nggak boleh ya, kalau ketemu hal semacam itu kita akan rekomendasikan KPU sampai jajaran bawah melakukan perbaikan petugas,” tandasnya.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Diketahui, KPU Bandarlampung tengah merekrut PPDP atau Pantarlih Pilkada 2024 sebanyak 2.857 orang.

Menurut anggota KPU Kota Bandarlampung, Hamami, PPDP melakukan coklit kepada 794.249 jiwa pemilih potensial yang tersebar di 1.431 TPS dari 126 kelurahan dan 20 kecamatan.

“Pembentukan PPDP diawali dengan tahapan pengumuman pendaftaran calon Pantarlih pada 13-17 Juni 2024. Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih atau PPDP 13-19 Juni 2024. Penelitian administrasi calon PPDP 14-20 Juni 2024. Pengumuman hasil seleksi calon PPDP 21-23 Juni 2024. Penetapan nama hasil seleksi PPDP 23 Juni 2024 dan pelantikan PPDP 24 Juni 2024,” tutur Hamami.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selanjutnya, masa kerja PPDP akan berlangsung selama 30 hari mulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024. (Agis)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:44 WIB

Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:39 WIB

Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:27 WIB

Inovasi JLABAT, Warga Tubaba Antusias Borong Motor dan HP Murah di Kejari

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:16 WIB

Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:07 WIB

Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung

Selasa, 28 April 2026 - 18:49 WIB

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Berita Terbaru

Lampung

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi siber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung mendatangi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).(Foto: Netizenku.com)

Lampung

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB