Keterlibatan Parpol dan ‘Titip Nama’ Petugas Coklit Jadi Perhatian Bawaslu

Agis Dwi Prakoso

Rabu, 19 Juni 2024 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung, M Muhyi. Foto: Arsip/Agis

Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung, M Muhyi. Foto: Arsip/Agis

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung tengah melakukan pengawasan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih Pilkada 2024 yang sedang dilakoni Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung, M Muhyi, mengaku telah memetakan potensi pelanggaran dan menginstruksikan jajaran pengawas kecamatan serta kelurahan untuk ‘memelototi’ siapapun yang mendaftar.

“Minimal pendaftar lulusan SMA sederajat dan tidak boleh dibawah umur dan berdomisili di kelurahan setempat,” ujar Muhyi saat dihubungi pada Rabu (19/6).

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterlibatan masyarakat di partai politik, lanjut dia, juga menjadi salah satu perhatian Bawaslu dalam pembentukan PPDB.

“Siapapun yang terlibat dan ketahuan pernah terlibat dan menjadi anggota parpol jelas tidak boleh mendaftar, apalagi sampai jadi petugas. Regulasinya jelas,” tegas Muhyi.

Menurutnya, titip nama dalam proses pembentukan petugas coklit juga merupakan hal yang tidak dibenarkan.

“Iya itu beberapa momentum pernah terjadi, yang daftar orangtuanya tapi yang jadi petugas anaknya. Itu nggak boleh ya, kalau ketemu hal semacam itu kita akan rekomendasikan KPU sampai jajaran bawah melakukan perbaikan petugas,” tandasnya.

Baca Juga  Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Diketahui, KPU Bandarlampung tengah merekrut PPDP atau Pantarlih Pilkada 2024 sebanyak 2.857 orang.

Menurut anggota KPU Kota Bandarlampung, Hamami, PPDP melakukan coklit kepada 794.249 jiwa pemilih potensial yang tersebar di 1.431 TPS dari 126 kelurahan dan 20 kecamatan.

“Pembentukan PPDP diawali dengan tahapan pengumuman pendaftaran calon Pantarlih pada 13-17 Juni 2024. Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih atau PPDP 13-19 Juni 2024. Penelitian administrasi calon PPDP 14-20 Juni 2024. Pengumuman hasil seleksi calon PPDP 21-23 Juni 2024. Penetapan nama hasil seleksi PPDP 23 Juni 2024 dan pelantikan PPDP 24 Juni 2024,” tutur Hamami.

Baca Juga  Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Selanjutnya, masa kerja PPDP akan berlangsung selama 30 hari mulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024. (Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 21:30 WIB

Relawan dan Pemprov Lampung Bersinergi Rawat Rumah DASWATI

Senin, 19 Januari 2026 - 20:45 WIB

Lampung Bidik 85 Persen Jalan Mantap Tahun 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Program Desaku Maju di Hari Desa Nasional 2026

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:31 WIB

Sasar Kesejahteraan Warga Sekitar TNWK dan TNBBS, Guru Besar Unila Dorong Optimalisasi Ekonomi Karbon di Lampung

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:41 WIB

Ladang Hijau Penarik Cuan, Saat Pertanian Organik Masuk Bursa Karbon

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:13 WIB

Pasar Karbon Indonesia Masuk Panggung Global, Kita Dapat Apa?

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:32 WIB

DPRD Lampung Soroti Dapur SPPG Sajikan Menu Tak Sehat di Lampung Utara

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:03 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Daerah di Rakorwasda 2026

Berita Terbaru

Lampung

Relawan dan Pemprov Lampung Bersinergi Rawat Rumah DASWATI

Senin, 19 Jan 2026 - 21:30 WIB

Lampung

Lampung Bidik 85 Persen Jalan Mantap Tahun 2026

Senin, 19 Jan 2026 - 20:45 WIB

Pringsewu

Polisi Ungkap Komplotan Langganan Pencuri Sapi di Pringsewu

Senin, 19 Jan 2026 - 18:00 WIB