Keterlibatan Parpol dan ‘Titip Nama’ Petugas Coklit Jadi Perhatian Bawaslu

Agis Dwi Prakoso

Rabu, 19 Juni 2024 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung, M Muhyi. Foto: Arsip/Agis

Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung, M Muhyi. Foto: Arsip/Agis

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung tengah melakukan pengawasan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih Pilkada 2024 yang sedang dilakoni Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung, M Muhyi, mengaku telah memetakan potensi pelanggaran dan menginstruksikan jajaran pengawas kecamatan serta kelurahan untuk ‘memelototi’ siapapun yang mendaftar.

“Minimal pendaftar lulusan SMA sederajat dan tidak boleh dibawah umur dan berdomisili di kelurahan setempat,” ujar Muhyi saat dihubungi pada Rabu (19/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterlibatan masyarakat di partai politik, lanjut dia, juga menjadi salah satu perhatian Bawaslu dalam pembentukan PPDB.

“Siapapun yang terlibat dan ketahuan pernah terlibat dan menjadi anggota parpol jelas tidak boleh mendaftar, apalagi sampai jadi petugas. Regulasinya jelas,” tegas Muhyi.

Menurutnya, titip nama dalam proses pembentukan petugas coklit juga merupakan hal yang tidak dibenarkan.

“Iya itu beberapa momentum pernah terjadi, yang daftar orangtuanya tapi yang jadi petugas anaknya. Itu nggak boleh ya, kalau ketemu hal semacam itu kita akan rekomendasikan KPU sampai jajaran bawah melakukan perbaikan petugas,” tandasnya.

Diketahui, KPU Bandarlampung tengah merekrut PPDP atau Pantarlih Pilkada 2024 sebanyak 2.857 orang.

Menurut anggota KPU Kota Bandarlampung, Hamami, PPDP melakukan coklit kepada 794.249 jiwa pemilih potensial yang tersebar di 1.431 TPS dari 126 kelurahan dan 20 kecamatan.

“Pembentukan PPDP diawali dengan tahapan pengumuman pendaftaran calon Pantarlih pada 13-17 Juni 2024. Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih atau PPDP 13-19 Juni 2024. Penelitian administrasi calon PPDP 14-20 Juni 2024. Pengumuman hasil seleksi calon PPDP 21-23 Juni 2024. Penetapan nama hasil seleksi PPDP 23 Juni 2024 dan pelantikan PPDP 24 Juni 2024,” tutur Hamami.

Selanjutnya, masa kerja PPDP akan berlangsung selama 30 hari mulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024. (Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB

Lampung

Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:19 WIB

Tulang Bawang Barat

Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Selasa, 10 Mar 2026 - 20:31 WIB