Kepala BBPRD: Rp 5 Miliar Belum Penuhi Target

Redaksi

Kamis, 15 Maret 2018 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi.

Ketua BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi.

Bandarlampung (Lentera SL): Belum lama memasuki tahun 2018, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung sudah berhasil meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD) disektor pajak hiburan sebesar Rp5 miliar.

Walaupun demikian, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung, Yanwardi mengaku bahwa pencapaian pajak hiburan pada bulan ketiga tersebut, masih belum mencapai target.

\”Target kita PAD disektor hiburan pada bulan ketiga itu sebesar Rp6 miliar. Jadi jumlah tersebut masih belum sesuai,\” kata dia kepada Netizenku, Kamis (15/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, pencapaian target yang tak sesuai pada pajak hiburan, dikarenakan banyak para pemilik tempat hiburan yang sengaja menunda pembayaran. Dengan alasan itu, BPPRD melalukan penagihan terus menerus.

\”Iya kalau kita kasih sanksi, takutnya nanti orang kapok membuka investasi disini (Bandarlampung-red),\” kata dia.

Meskipun demikian, Yanwardi optimis target PAD pada 2018 akan maksimal dan memenuhi target. Dengan alasan, saat ini DPRD ikut membantu untuk mendongkrak PAD dengan cara menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembayaran Pajak Secara Online (E-Billing).

Sementara, anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda E-Biling DPRD Bandarlampung, Grafieldi Mamesa mengatakan, kedepan seluruh pemerintahan akan menerapkan sistem E-Government dalam memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, baik itu dari segi urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan.

\”Makanya raperda ini kita buat ke arah sana, ini masih dalam proses pembahasan dengan melibatkan pihak pihak terkait,\” katanya.

Diketahui, sistem pelayanan pajak secara online dianggap dapat menutupi celah kebocoran pajak, yang biasa muncul pada pelayanan manual.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:10 WIB

Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:54 WIB

Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:42 WIB

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB