Kepala BBPRD: Rp 5 Miliar Belum Penuhi Target

Redaksi

Kamis, 15 Maret 2018 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi.

Ketua BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi.

Bandarlampung (Lentera SL): Belum lama memasuki tahun 2018, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung sudah berhasil meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD) disektor pajak hiburan sebesar Rp5 miliar.

Walaupun demikian, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung, Yanwardi mengaku bahwa pencapaian pajak hiburan pada bulan ketiga tersebut, masih belum mencapai target.

\”Target kita PAD disektor hiburan pada bulan ketiga itu sebesar Rp6 miliar. Jadi jumlah tersebut masih belum sesuai,\” kata dia kepada Netizenku, Kamis (15/3).

Baca Juga  Herman HN Buka Forum Konsultasi Publik RKPD

Ia mengatakan, pencapaian target yang tak sesuai pada pajak hiburan, dikarenakan banyak para pemilik tempat hiburan yang sengaja menunda pembayaran. Dengan alasan itu, BPPRD melalukan penagihan terus menerus.

\”Iya kalau kita kasih sanksi, takutnya nanti orang kapok membuka investasi disini (Bandarlampung-red),\” kata dia.

Meskipun demikian, Yanwardi optimis target PAD pada 2018 akan maksimal dan memenuhi target. Dengan alasan, saat ini DPRD ikut membantu untuk mendongkrak PAD dengan cara menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembayaran Pajak Secara Online (E-Billing).

Baca Juga  Walikota Balam Lepas Keberangkatan Jamaah Umrah

Sementara, anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda E-Biling DPRD Bandarlampung, Grafieldi Mamesa mengatakan, kedepan seluruh pemerintahan akan menerapkan sistem E-Government dalam memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, baik itu dari segi urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan.

\”Makanya raperda ini kita buat ke arah sana, ini masih dalam proses pembahasan dengan melibatkan pihak pihak terkait,\” katanya.

Baca Juga  Pemerintah Lampung Berikan Subsidi OTD Jamaah Haji

Diketahui, sistem pelayanan pajak secara online dianggap dapat menutupi celah kebocoran pajak, yang biasa muncul pada pelayanan manual.(Agis)

Berita Terkait

DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Mirza Komitmen Terhadap Perkembangan Olahraga Billiard, Ayo Ikuti Turnamennya
Hari Pelanggan Nasional, PLN Nyalakan Listrik Gratis di Pesisir Barat dan Mesuji
Triwulan II 2024, Inflasi di Provinsi Lampung Konsisten Terjaga
Kemiskinan di Lampung PR Besar Gubernur Terpilih
Dua Cagub Jalani Tes Kesehatan, Ini Tahapan Berikutnya!
KPU Ingatkan Petahana Harus Cuti, Apa Kabar Bunda Eva?
Arinal Masih Ketua Golkar Lampung, Seno Bagaskoro: PDIP Bukan Partai ‘Domplengan’

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB