Gisting (Netizenku.com): Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Negara (BPN) RI Pusat Menggelar Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Materi Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Tanggamus Tahun 2019, di Aula Hotel 21 Kecamatan Gisting, Kamis (14/11).
Wakil Bupati Tanggamus, AM Syafi\’i, dalam sambutannya mengatakan kegiatan FGD ini dimaksud untuk membahas pola ruang dan struktur ruang, peraturan zonasi dan kebijakan tata ruang diwilayah Kabupaten Tanggamus yang diharapkan tidak menimbulkan pengaruh terhadap kondisi lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.
\”Diharapkan dalam kegiatan FGD ini dapat memuat saran dan masukan yang final oleh para pihak terlibat dan stakeholder terkait, agar tercapainya tujuan bersama. Termasuk dari stakeholder bidang lingkungan hidup karena proses kajian lingkungan hidup strategis sangat penting dan srategis sangat penting dalam rangka menuntun dan menjamin tidak terjadinya efek negatif demi keberlangsungan pembangunan yang berkelanjutan,\” ujarnya.
Wabup juga berharap, agar besok ada kegiatan lanjutan dan dapat menghadirkan dan melibatkan masyarakat sebagai bentuk bahwa kegiatan ini partisipatif artinya kegiatan ini bukan bicara maunya pemerintah saja tetapi dalam perspektif masyarakat nantinya seperti apa juga sepanjang memang ada persoalan yang perlu diselaraskan itulah perlunya dilakukan konsultasi publik.
Selanjutnya, pembahasan perumusan dasar perencanaan RDTR ini berfungsi untuk memprediksi tingkat keberhasilan atau target pencapaian dari rencana pengembangan kawasan perkotaan Gisting dan kawasan kawasan lain diKabupaten Tanggamus. FGD ini juga akan memberikan pandangan terhadap resiko dan ancaman yang akan dihadapi sehingga resiko dan ancaman tersebut dapat dihindari dan diminimalisir.
Kepala Seksi Bina Kota dan Perkotaan Wilayah satu, Fahmi Abduh, perwakilan dari Direktur Jenderal Tata ruang Kementrian ATR /BPN RI menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dan hari ini FGD lanjutan KP 2. Progres kegiatan yang telah kita laksanakan bagaimana kita merumuskan tata ruang Kecamatan Gisting dan hari ini untuk memfinalkan hasil tata ruang tersebut. Kemudian membahas zona tata ruang tersebut termasuk zonasi mana yang harus kita lindungi dan zonasi mana yang harus kita promosikan.
Selanjutnya perumusan program yang nantinya menjadi bagian yang tidak bisa terpisahkan supaya kedepan kita bisa mengintegrasi di Kecamatan Gisting dengan rencana jangka menengah atau jangka panjang untuk kedepannnya. Dimana lokasi terbaik untuk dilaksanakan RPJM terkait dengan tata ruang khususnya di kecamatan Gisting.
Selanjutnya, tolak ukur zonasi untuk mengarahkan dalam pembanguanan yang berkelanjutan nantinya akan kita terjemahkan dalam FGD.
\”Kita juga melibatkan masyarakat salah satu sebagai persyaratan dokumen Kppr Gisting akan kita bawa ke pusat untuk ditindak lanjuti,\” katanya.
Turut hadir Tim penyusun RDTR Gani Rahman ,Ryan Adi Putra, Miqdad Anwari, dan Zaki Prabu ali,hadir juga Kepala Kantor Pertanahan Tanggamus atau yang mewakili, Para OPD atau perwakilan, Camat, serta tamu undangan peserta FGD. (rls/Arj)