Bandarlampung (Netizenku.com): Kekerasan dan konflik sosial adalah salah satu permasalahan yang kerap muncul di daerah perkotaan maupun pedesaan, keadaan ini menjadi pemicu terjadinya aksi tawuran yang dilakukan oleh masyarakat terutama para pemuda dan pelajar.
Kementerian pemuda dan olahraga melalui Asisten Deputi Peningkatan Iptek dan Imtaq Pemuda, Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda, berusaha menjadi lembaga pemerintah yang menginisiasi agar pemuda tidak hanya fokus kepada permasalahan yang menyebabkan terjadinya tawuran, tetapi pemuda juga harus fokus menciptakan kedamaian dan ketertiban hidup bermasyarakat.
Kegiatan Pemuda Anti Tawuran (Pantaw) bertujuan untuk memberikan penyadaran kepada para pemuda akan buruknya efek tawuran. Hal ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Hamka Hendra Noer selaku Asisten Deputi Peningkatan Iptek dan Imtaq Pemuda.
“Tawuran merupakan suatu aktifitas sia-sia yang tidak memiliki efek positif terhadap pembangun dan pengembangan kognisi pemuda, malah akan memberikan efek negatif yang berkepanjangan,” katanya.
Pemuda harus menjadi kader perdamaian yang selalu menyebarkan virus-virus kebaikan, kententraman, dan kenyamanan bagi lingkungan sekitar, pemerintah ingin hadir menjadi bagian yang akan berjalan bersama para pemuda menyambut Indonesia yang lebih baik.
Dikesempatan yang berbeda Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora, Faisal Abdullah, menganggap bahwa tawuran pemuda dan pelajar sudah mencapai pada tahap mengkhawatirkan, ia mengutip data Komisi Perlindungan Anak Indonesia bahwa tawuran di Indonesia meningkat 1,1 % sepanjang tahun 2018, dimana tahun 2017 angka kasus tawuran hanya 12,9 %, tapi tahun 2018 menjadi 14%. Data ini memperlihatkan kecendrungan meningkatnya kejadian tawuran di Indonesia.
Melalui kegiatan ini imbuhnya, kemenpora ingin mencetak 1000 kader anti tawuran di Indonesia, yang akan menjadi role model penyebar nilai-nilai perdamaian dan persaudaraan antar pemuda, baik nilai-nilai perdamaian ini disebar secara langsung personal, maupun melalui media-media sosial yang dimiliki pemuda.
Pada kegitan ini Kemenpora menggandeng organisasi/lembaga kemasyarakatan untuk melaksanakan sosialisasi Pemuda Anti Tawuran, yang akan dilaksanakan di 6 lokasi berbeda seluruh Indonesia yaitu Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, Kota Bumi, Lampung Utara, Bandar Lampung, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kota Manado, Sulawesi Utara, Pulau Madura, Jawa Timur, dan Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. (Leni)