“Kewenangannya di pemerintah daerah jadi kepala sekolah itu aparaturnya ibu Wali Kota bukan aparat kami. Kami menyediakan NSPK (Norma Standar Prosedur Kerja) yang mengimplementasikan adalah daerah,” ujar dia.
Sebelumnya Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, dalam sambutannya mengatakan kebijakan Merdeka Belajar memberikan kemerdekaan bagi setiap unit pendidikan untuk berinovasi.
“Konsep ini harus menyesuaikan kondisi proses belajar mengajar, baik sisi budaya lokal, sosial ekonomi maupun infrastruktur,” ujar dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Eva Dwiana menyampaikan esensi Merdeka Belajar adalah menggali potensi guru-guru sekolah dan murid untuk berinovasi meningkatkan kualitas belajar secara mandiri.
“Mudah-mudahan ilmu yang diberikan bisa memotivasi kita, apa kekurangan kita, dan apa yang sudah kita lakukan dengan baik, kita harus pertahankan. Apapun arahannya akan kita kembangkan,” tutup dia. (Josua)
Halaman : 1 2