Kembali ke Sekolah, Siswa Wajib Kantongi Suket Bebas Covid-19

Redaksi

Senin, 6 Juli 2020 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Saat ini sejumlah sekolah, baik di bawah naungan Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Agama, sudah menjadwalkan belajar mengajar tatap muka. Yang sebagian besar akan dimulai bulan Juli ini.

Tetapi dampak pandemi virus Covid-19, sekolah dan pondok pesantren, mensyaratkan seluruh siswa yang akan kembali ke asrama untuk belajar, diharuskan menyerahkan surat keterangan (Suket) bebas Covid-19. Hal tersebut disampaikan Ismun Zani, Anggota Komisi III DPRD Lampung Barat, saat hearing dengan mitra kerja, Senin (6/7).

\”Berdasarkan informasi, bahwa daerah yang sudah ditetapkan sebagai zona hijau, boleh melakukan proses belajar mengajar tatap muka. Tetapi syarat utama untuk masuk sekolah dan asrama, harus menyerahkan Suket bebas Covid-19, untuk itu saya minta pihak terkait untuk memberikan penjelasan,\” kata Ismun.

Baca Juga  Bawaslu Kabupaten Lampung Barat Menggelar Penertiban Terhadap APK Yang Masih Terpasang Di Berbagai Lokasi

Karena kata Ismun, yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar, mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari sekitar 200 santri dan santriwati yang akan kembali ke Pondok Pesantren masing-masing tidak bisa mendapatkan Suket tersebut dari Dinas Kesehatan Lampung Barat.

\”Beberapa waktu yang lalu sudah ada yang sampai di pondok pesantren tempat mereka menimba ilmu selama ini di wilayah Pulau Jawa, tetapi tidak diizinkan oleh pihak pengelola masuk, apabila tidak membawa Suket tersebut, sehingga harus pulang kembali,\” kata dia.

Baca Juga  Base Camp 33 Trajang Antar Kepindahan Kapolres Lambar

Tetapi saat mereka akan meminta Suket yang isinya sesuai dengan hasil rapid test kata Ismun, Dinas Kesehatan atau pihak terkait lain, hanya mengatakan mereka tidak berwenang atau tidak bisa memberikan Suket.

\”Ketika mereka datang ke Dinas Kesehatan, jawabannya mereka hanya dapat memberikan Suket bebas Covid-19 bagi yang akan melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara, tanpa memberikan solusi apa yang harus mereka (Santri/Santriwati) tersebut lakukan,\” ujar Ismun.

Baca Juga  Zeplin Minta BUMN dan Swasta Berikan Sumbangsih untuk Lampung Barat

Untuk itu dia minta pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan, dan Kementerian Agama Lampung Barat, memastikan bahwa syarat Suket tersebut betul-betul syarat yang ditetapkan oleh kedua lembaga tersebut. Dinas Kesehatan, juga seharusnya koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi, bagaimana solusi yang harus dilakukan.

\”Kita ini dibayar untuk masyarakat, kalau hanya untuk mendapatkan Suket saja tidak ada solusi, jadi buat apa. Proaktif tanya kepada lembaga, sesuai dengan bidang tugas masing-masing,\” kata Ismun seraya mengatakan jangan sampai Suket (Rapid Test,red), merupakan ladang bancakan baru. (Iwan/leni)

Berita Terkait

Parosil Pastikan Keresahan Penggarap Lahan TNBBS Tidak Terjadi
Polemik Petani Garap Hutan Kawasan, Mukhlis Basri Sayangkan Arogansi Aparat
Parosil Akui Retreat di Magelang Sangat Bermanfaat
Merdeka dari Bau Busuk, DLH Lambar Pindahkan TPS di Kompleks Pemkab
Pimda 272 Tapak Suci Putra Muhammadiyah Lambar Gelar UKT
KPU Lambar Tetapkan Parosil-Mad Hasnurin Bupati-Wakil Bupati Terpilih
DLH Lambar Bebal, Instruksi Pj Bupati Tangani Sampah Tak Diindahkan
TPS Sampah Jalur Dua Perkantoran Pemkab Lambar jadi Atensi Serius Bambang

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35 WIB

AMPP-Tokoh Pendiri Pesawaran Gelorakan Seruan Aksi Damai PSU Pilkada

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:52 WIB

Gubernur Lampung Safari Ramadan ke Pesawaran

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:49 WIB

Dendi: Jangan Sampai Refocusing PSU Ganggu Pelayanan Dasar

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:49 WIB

Lagi, PTPN I Regional Dituding Serobot Tanah Adat 219 Hektar

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:31 WIB

PSU Pesawaran, AMP Nilai Keputusan MK Rugikan Masyarakat

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:20 WIB

PSU Pesawaran, Istri Aries Sandi akan Lawan Nanda-Antonius

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:26 WIB

PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam

Senin, 24 Februari 2025 - 16:54 WIB

Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 118 | Jumat, 14 Maret 2025

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:38 WIB