Kejari Tubaba Soroti Lemahnya Pengelolaan Dana Desa dan Aset Tiyuh

ari

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, menyoroti lemahnya pengelolaan Dana Desa (DD) dan aset tiyuh yang dinilai belum tertib, terutama terkait inventarisasi, legalitas, dan transparansi keuangan.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Hal itu disampaikan Kasi Intelijen Kejari Tubaba, Ardi Herlian Syach, mewakili Kepala Kejari Mochamad Iqbal, pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 melalui aplikasi Jaga Desa dan Sikebut (Sistem Kerja Bersama untuk Tiyuh), di Balai Tiyuh Marga Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh kepala tiyuh dari Kecamatan Tulangbawang Udik dan Tumijajar, serta dihadiri Tim Sikebut yang terdiri atas Kejari Tubaba, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), camat, dan pengurus APDESI kecamatan.

Baca Juga  Kejari Tubaba Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Revolving Sapi ke Pidsus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Ardi menegaskan pentingnya inventarisasi aset tiyuh secara menyeluruh. Ia menyebut masih banyak aset desa yang belum memiliki kejelasan status maupun dokumen hukum.

“Tidak boleh lagi ada aset hilang, rusak, atau tidak jelas statusnya tanpa mekanisme tata kelola dan pelaporan yang baik dan benar,” tegasnya.

Ardi juga mengungkapkan bahwa hampir seluruh tiyuh di Tubaba belum memiliki sertifikat resmi atas tanah milik desa, termasuk tanah balai tiyuh.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

“Aset tanah harus disertifikasi. Kami akan berkoordinasi dengan BPN agar seluruh aset tiyuh segera memiliki legalitas sah,” ujarnya.

Selain persoalan aset, Kejari menekankan perlunya perubahan budaya dalam pengelolaan Dana Desa agar lebih akuntabel dan transparan. Salah satunya dengan melarang penarikan uang tunai dalam jumlah besar tanpa alasan jelas.

“Kebiasaan penarikan tunai dalam skala besar yang tidak wajar akan kami awasi ketat. Setiap realisasi termin Dana Desa akan diaudit bersama Tim Sikebut untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi di lapangan,” jelas Ardi.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Bangun Ikon Baru di Kota Budaya Uluan Nughik 

Melalui program Sikebut yang terintegrasi dengan Jaga Desa, Kejaksaan bersama instansi terkait berupaya memperkuat sistem pengawasan tanpa mengubah fungsi lembaga masing-masing. Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat realisasi pembangunan tiyuh yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Meski begitu, Ardi menegaskan pendekatan Kejaksaan tetap mengedepankan pembinaan.

“Kami tetap membina. Namun jika sudah diperingatkan dan pelanggaran tetap terjadi, akan kami tindak sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Kejari Tubaba juga memberi tenggat waktu kepada seluruh tiyuh untuk menata ulang sistem perencanaan dan pelaporan Dana Desa mulai tahun. (*)

Berita Terkait

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan
Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029
Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029
Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat
Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat
Pimpin Apel Bulanan, Sekda Tubaba Tegaskan Penegakan Disiplin ASN

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:07 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital ‎

Berita Terbaru