Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat (Tubaba) telah memeriksa sekitar 30 orang saksi dalam penyelidikan dugaan penyimpangan dana program Revolving Sapi yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Tubaba pada 2013–2014.
Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Penyelidikan perkara tersebut saat ini masih ditangani oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tubaba untuk menelusuri pengelolaan anggaran program pengembangan peternakan sapi yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tubaba, Ardi Herlian Syach, mengatakan saksi yang telah dimintai keterangan berasal dari berbagai unsur, mulai dari kelompok tani hingga instansi pemerintah terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sejauh ini kami sudah memanggil sekitar 30 saksi, baik dari unsur kelompok tani maupun dinas terkait,” kata Ardi saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026). Ia didampingi Kepala Seksi Pidsus Gita.
Ardi menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara ditemukan indikasi adanya perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan program tersebut. Namun, penyelidik masih mendalami apakah penyimpangan tersebut masuk dalam kategori pelanggaran administratif, perdata, atau pidana.
“Dari hasil penyelidikan sementara memang ada perbuatan melawan hukum. Tetapi belum dapat dipastikan apakah itu administratif, perdata, atau pidana karena kasus ini cukup komprehensif,” ujarnya.
Menurutnya, proses penyelidikan saat ini difokuskan pada pengumpulan dokumen serta keterangan saksi untuk mendapatkan gambaran menyeluruh terkait pengelolaan dana program sejak awal pelaksanaan.
“Hingga saat ini kami masih mengumpulkan data dan informasi, baik berupa dokumen maupun keterangan saksi,” jelasnya.
Ardi menambahkan, hasil penyelidikan sementara akan terlebih dahulu dilaporkan kepada Kepala Kejari Tubaba yang baru untuk mendapatkan arahan terkait langkah penanganan perkara selanjutnya.
“Hasil penyelidikan sementara akan kami sampaikan kepada Kajari, karena beliau baru menggantikan pejabat sebelumnya. Nantinya petunjuk pimpinan akan kami tindak lanjuti dalam proses berikutnya,” ungkapnya.
Kejari Tubaba menegaskan bahwa penanganan perkara ini menjadi perhatian serius karena program pengembangan peternakan sapi merupakan salah satu program strategis pemerintah daerah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani dan peternak.
“Program peternakan ini merupakan program strategis pemerintah daerah yang masih terus dikembangkan hingga saat ini,” pungkas Ardi. (*)








