Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat (Tubaba) mengimbau masyarakat, pemerintah tiyuh, instansi pendidikan, kesehatan, pihak swasta, serta pejabat pemerintahan di wilayah setempat agar tidak melayani permintaan dalam bentuk apa pun yang mengatasnamakan pimpinan maupun pegawai Kejari Tubaba melalui sambungan telepon atau aplikasi pesan singkat.
Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Imbauan tersebut disampaikan Kepala Kejari Tubaba Mochamad Iqbal, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Tubaba, Ardi Helian Syach,SH.,MH menyusul adanya laporan dugaan modus penipuan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mencatut nama pejabat dan pegawai kejaksaan untuk meminta sejumlah uang dengan dalih penyelesaian perkara.
“Kami menerima laporan adanya oknum yang mengatasnamakan saya, bahkan mencatut nama Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba serta pegawai kejaksaan lainnya, dengan tujuan meminta uang untuk penyelesaian perkara. Atas kejadian ini, kami mengimbau masyarakat agar tidak melayani dan mengabaikan permintaan tersebut,” ujar Ardi, Rabu (21/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ardi menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara di Kejari Tubaba dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap tahapan dilakukan secara profesional, transparan, dan disertai pemberitahuan resmi melalui surat, hingga perkara memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrah) berdasarkan putusan pengadilan.
“Tidak ada penyelesaian perkara melalui komunikasi pribadi, telepon, ataupun pesan singkat. Semua proses hukum dilakukan melalui mekanisme resmi dan tidak dipungut biaya apa pun,” tegasnya.
Terkait modus penipuan tersebut, Kejari Tubaba telah melakukan langkah antisipasi dengan menyampaikan informasi kepada pihak-pihak yang berpotensi menjadi sasaran, seperti kepala sekolah melalui Dinas Pendidikan, pemerintahan tiyuh melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), serta organisasi perangkat daerah melalui Sekretaris Daerah.
“Kami minta informasi ini diteruskan secara berjenjang agar tidak ada pihak yang menjadi korban,” katanya.
Kejari Tubaba juga mengajak masyarakat, unsur pemerintahan, lembaga pendidikan, serta pihak swasta, dan pihak lainnya untuk segera melapor apabila menerima permintaan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan. Laporan dapat disampaikan melalui media sosial resmi Kejari Tubaba atau melalui nomor pengaduan 0821-7529-7882.
Diketahui, modus penipuan tersebut menyasar sejumlah ketua kelompok tani penerima program Revolving Sapi yang perkaranya tengah ditangani Kejari Tubaba. Para korban dihubungi oleh nomor 0812-1775-0259 yang mengaku sebagai pejabat kejaksaan dan menawarkan penghentian penyidikan dengan imbalan uang hingga Rp50 juta.
Salah satu ketua kelompok tani yang enggan disebutkan namanya mengaku sempat dihubungi oleh pelaku dengan tawaran tersebut.
“Awalnya diminta Rp50 juta agar perkara selesai, kemudian turun menjadi Rp5 juta. Namun kami tidak menanggapi dan memilih mengabaikannya, sehingga tidak menjadi korban penipuan,” ujarnya. (*)








