Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

ari

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat (Tubaba) mengimbau masyarakat, pemerintah tiyuh, instansi pendidikan, kesehatan, pihak swasta, serta pejabat pemerintahan di wilayah setempat agar tidak melayani permintaan dalam bentuk apa pun yang mengatasnamakan pimpinan maupun pegawai Kejari Tubaba melalui sambungan telepon atau aplikasi pesan singkat.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Imbauan tersebut disampaikan Kepala Kejari Tubaba Mochamad Iqbal, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Tubaba, Ardi Helian Syach,SH.,MH menyusul adanya laporan dugaan modus penipuan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mencatut nama pejabat dan pegawai kejaksaan untuk meminta sejumlah uang dengan dalih penyelesaian perkara.

“Kami menerima laporan adanya oknum yang mengatasnamakan saya, bahkan mencatut nama Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba serta pegawai kejaksaan lainnya, dengan tujuan meminta uang untuk penyelesaian perkara. Atas kejadian ini, kami mengimbau masyarakat agar tidak melayani dan mengabaikan permintaan tersebut,” ujar Ardi, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga  Pemerintah Tiyuh Penumangan Baru Realisasikan Dana Desa 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ardi menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara di Kejari Tubaba dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap tahapan dilakukan secara profesional, transparan, dan disertai pemberitahuan resmi melalui surat, hingga perkara memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrah) berdasarkan putusan pengadilan.

“Tidak ada penyelesaian perkara melalui komunikasi pribadi, telepon, ataupun pesan singkat. Semua proses hukum dilakukan melalui mekanisme resmi dan tidak dipungut biaya apa pun,” tegasnya.

Baca Juga  Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Tubaba Tinjau Langsung SPKT

Terkait modus penipuan tersebut, Kejari Tubaba telah melakukan langkah antisipasi dengan menyampaikan informasi kepada pihak-pihak yang berpotensi menjadi sasaran, seperti kepala sekolah melalui Dinas Pendidikan, pemerintahan tiyuh melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), serta organisasi perangkat daerah melalui Sekretaris Daerah.

“Kami minta informasi ini diteruskan secara berjenjang agar tidak ada pihak yang menjadi korban,” katanya.

Kejari Tubaba juga mengajak masyarakat, unsur pemerintahan, lembaga pendidikan, serta pihak swasta, dan pihak lainnya untuk segera melapor apabila menerima permintaan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan. Laporan dapat disampaikan melalui media sosial resmi Kejari Tubaba atau melalui nomor pengaduan 0821-7529-7882.

Baca Juga  Ketua TP PKK Lampung Tetapkan Tiyuh Margomulyo sebagai Desa Tapis

Diketahui, modus penipuan tersebut menyasar sejumlah ketua kelompok tani penerima program Revolving Sapi yang perkaranya tengah ditangani Kejari Tubaba. Para korban dihubungi oleh nomor 0812-1775-0259 yang mengaku sebagai pejabat kejaksaan dan menawarkan penghentian penyidikan dengan imbalan uang hingga Rp50 juta.

Salah satu ketua kelompok tani yang enggan disebutkan namanya mengaku sempat dihubungi oleh pelaku dengan tawaran tersebut.

“Awalnya diminta Rp50 juta agar perkara selesai, kemudian turun menjadi Rp5 juta. Namun kami tidak menanggapi dan memilih mengabaikannya, sehingga tidak menjadi korban penipuan,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat
Pimpin Apel Bulanan, Sekda Tubaba Tegaskan Penegakan Disiplin ASN
Papa Rock n Roll Gelar Tubaba Berirama, UMKM Berjaya
Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres Tubaba Gelar Pam Rawan Pagi
ADD Tubaba 2026 Menyusut, Siltap Kepala Tiyuh dan Aparatur Ikut Terpangkas
Kementerian PUPR Survei Lahan Usulan Sekolah Rakyat di Tubaba
Kejari Tubaba Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Revolving Sapi ke Pidsus
Sejumlah Pejabat Resmi Dilantik, Bupati Tubaba Minta ASN Bekerja Profesional

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:41 WIB

Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:27 WIB

Konflik Gajah-Manusia, DPRD Lampung Sambut Baik Langkah Presiden

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:21 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Tunda Bayar Selesai Februari 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:05 WIB

Presiden Dukung Pembangunan Pembatas Permanen Atasi Konflik Gajah di Way Kambas

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:48 WIB

Soal Way Kambas, Gubernur Lampung Pastikan Negara Hadir

Berita Terbaru

Lampung

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:06 WIB

Lampung

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Jumat, 23 Jan 2026 - 11:35 WIB