Kejari Pringsewu Perintahkan Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ 2022

Leni Marlina

Kamis, 5 September 2024 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri Pringsewu telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi, terkait penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Pringsewu Tahun 2022, yang bersumber dari anggaran dana hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu tahun 2022 dengan nilai Rp 3.285.000.000., Kamis (5/9/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, R Wisnu Bagus Wicaksono, menjelaskan bahwa penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan yang menemukan adanya peristiwa tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana hibah LPTQ.

Baca Juga  Pj Bupati Tubaba Hadiri Sertijab Camat Pagar Dewa dan Tumijajar

“Saat ini, tim penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti sesuai dengan ketentuan Pasal 184 KUHAP,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau seluruh pihak yang nantinya akan dimintai keterangan terkait penyidikan ini agar bersikap kooperatif. (Reza)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polres Pringsewu Edukasi Warga Waspada Modus Kejahatan
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Kapolres Pringsewu Imbau ASN Hindari Korupsi dan Jaga Netralitas
Tinjau Kesiapan Pilkada 2024, Marindo Kunjungi KPU Kabupaten Pringsewu
Polres Pringsewu akan Gelar Festival Seni Budaya Kuda Kepang
Pj Bupati Pringsewu Tinjau Kesiapan Pilkada di Bawaslu
Polres Pringsewu Distribusikan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Dukung UMKM, Sekretariat Pemda Pringsewu Gelar Apel dan Coffee Morning di Dekranasda

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 18:26 WIB

PON XXI: Lampung Masih Kokoh di Posisi Tiga Klasemen Sementara

Minggu, 8 September 2024 - 15:58 WIB

Menteri Hukum dan HAM Sebut KI Investasi Berikan Kontribusi Ekonomi

Kamis, 5 September 2024 - 20:32 WIB

Sempat Pimpin Klasemen, Hari Ini Lampung di Posisi 3 PON XXI Sumut-Aceh

Kamis, 5 September 2024 - 19:22 WIB

Telkomsel Hadirkan 5G untuk Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut 2024

Kamis, 5 September 2024 - 07:49 WIB

Innalillahi wa innailaihi rodji’un: Ekonom Senior Faisal Basri Meninggal Dunia

Kamis, 22 Agustus 2024 - 10:07 WIB

Seruan Pers : Lawan Oligarki, Media Wajib Pertahankan Demokrasi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 17:42 WIB

Pj Bupati Pringsewu Hadiri Pertemuan Bersama Presiden di Istana Garuda IKN

Selasa, 13 Agustus 2024 - 15:15 WIB

Bupati Pesawaran Hadiri Rakor Kepala Daerah di IKN

Berita Terbaru

Celoteh

Arinal Memang “Bejo”?

Senin, 9 Sep 2024 - 13:35 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Senin, 9 September 2024

Minggu, 8 Sep 2024 - 21:40 WIB