Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Inkracht

Leni Marlina

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Inkracht. (Ist/NK)

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Inkracht. (Ist/NK)

Pringsewu (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri Pringsewu musnahkan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

Acara ini dilakukan terhadap perkara pidana umum yang telah inkracht dalam kurun periode Januari hingga Juni 2024, sebanyak 56 (lima puluh enam) perkara yang terdiri dari 9 perkara pencurian, 1 perkara penggelapan, 2 perkara penipuan, 3 perkara perjudian, 5 perkara tindak pidana perlindungan anak, 5 perkara tindak pidana kesehatan, 1 perkara tindak pidana terhadap mata uang, dan 30 perkara narkotika, pada Rabu, (17 /7/2024) sekira pukul 09.00 WIB, bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri

Baca Juga  Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

Dalam semangat transparansi dan akuntabilitas, acara pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan dari berbagai instansi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang Bukti yang dilakukan pemusnahan sebagai berikut: Alat dan perlengkapan judi, alat kesehatan, pakaian, kunci leter t, senjata tajam, handphone berbagai jenis merk sejumlah 9 unit, timbangan digital dan alat hisab sabu, narkotika jenis shabu dengan berat 9,84 gram, narkotika jenis ganja dengan berat 1,345 Kg, narkotika jenis extacy sebanyak 2 butir, hexymer sebanyak 1.275 butir, uang palsu sebanyak 6 lembar dengan pecahan Rp100.000, DVR.

Baca Juga  Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Bahwa Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara, Narkotika jenis sabu, ekstacy dan pil hexymer diblender, senjata tajam dipotong dengan menggunakan alat pemotong besi (gerinda), handphone dihancurkan dengan menggunakan palu, dan pembakaran terhadap barang bukti lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, R Wisnu Bagus Wicaksono, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian integral dari pelaksanaan putusan pengadilan, yang dilakukan oleh kejaksaan sebagai eksekutor.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Ia menambahkan tindakan ini merepresentasikan komitmen kejaksaan untuk menjalankan keputusan pengadilan, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, dan sekaligus juga sebagai mitigasi resiko dari penyalahgunaan barang rampasan.

“Kehadiran para tamu undangan dalam acara pemusnahan barang bukti ini turut menunjukkan transparansi, dan akuntabilitas dari proses tersebut,” ungkapnya. (Ariza Zuzanfri)

Berita Terkait

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta
Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar di Pringsewu
Polisi Pringsewu Ungkap Penggelapan Truk Kredit, Dua Tersangka Ditangkap
Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU
Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Rabu, 29 April 2026 - 10:48 WIB

Pemkab Lampung Selatan Matangkan Penerapan LLTT

Rabu, 29 April 2026 - 01:12 WIB

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 April 2026 - 01:08 WIB

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 April 2026 - 01:05 WIB

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Berita Terbaru

Pringsewu

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:45 WIB