Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Inkracht

Leni Marlina

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Inkracht. (Ist/NK)

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Inkracht. (Ist/NK)

Pringsewu (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri Pringsewu musnahkan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

Acara ini dilakukan terhadap perkara pidana umum yang telah inkracht dalam kurun periode Januari hingga Juni 2024, sebanyak 56 (lima puluh enam) perkara yang terdiri dari 9 perkara pencurian, 1 perkara penggelapan, 2 perkara penipuan, 3 perkara perjudian, 5 perkara tindak pidana perlindungan anak, 5 perkara tindak pidana kesehatan, 1 perkara tindak pidana terhadap mata uang, dan 30 perkara narkotika, pada Rabu, (17 /7/2024) sekira pukul 09.00 WIB, bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri

Baca Juga  Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Dalam semangat transparansi dan akuntabilitas, acara pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan dari berbagai instansi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang Bukti yang dilakukan pemusnahan sebagai berikut: Alat dan perlengkapan judi, alat kesehatan, pakaian, kunci leter t, senjata tajam, handphone berbagai jenis merk sejumlah 9 unit, timbangan digital dan alat hisab sabu, narkotika jenis shabu dengan berat 9,84 gram, narkotika jenis ganja dengan berat 1,345 Kg, narkotika jenis extacy sebanyak 2 butir, hexymer sebanyak 1.275 butir, uang palsu sebanyak 6 lembar dengan pecahan Rp100.000, DVR.

Baca Juga  Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Bahwa Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara, Narkotika jenis sabu, ekstacy dan pil hexymer diblender, senjata tajam dipotong dengan menggunakan alat pemotong besi (gerinda), handphone dihancurkan dengan menggunakan palu, dan pembakaran terhadap barang bukti lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, R Wisnu Bagus Wicaksono, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian integral dari pelaksanaan putusan pengadilan, yang dilakukan oleh kejaksaan sebagai eksekutor.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Dorong ASN Jadi Birokrat Cerdas, Tangguh, dan Berakhlak

Ia menambahkan tindakan ini merepresentasikan komitmen kejaksaan untuk menjalankan keputusan pengadilan, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, dan sekaligus juga sebagai mitigasi resiko dari penyalahgunaan barang rampasan.

“Kehadiran para tamu undangan dalam acara pemusnahan barang bukti ini turut menunjukkan transparansi, dan akuntabilitas dari proses tersebut,” ungkapnya. (Ariza Zuzanfri)

Berita Terkait

Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan
Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata
Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak
Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi
Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:33 WIB

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas

Rabu, 23 September 2026 - 12:36 WIB

Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun

Rabu, 23 September 2026 - 12:30 WIB

Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal

Selasa, 22 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027

Minggu, 20 September 2026 - 15:34 WIB

TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga

Sabtu, 12 September 2026 - 14:12 WIB

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba

Jumat, 11 September 2026 - 20:41 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Kamis, 10 September 2026 - 17:19 WIB

DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terbaru

Lampung

Marindo Kurniawan Raih Peringkat Kedua ADLG Awards 2026

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:16 WIB