Kejari Pringsewu Geledah Tiga Lokasi Dugaan Korupsi Bimtek

Suryani

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Kejari Pringsewu saat mengamankan sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi bimtek aparatur desa, Selasa (27/5/2025), Foto: Reza/NK.

Tim Penyidik Kejari Pringsewu saat mengamankan sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi bimtek aparatur desa, Selasa (27/5/2025), Foto: Reza/NK.

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menggeledah tiga lokasi berbeda pada Selasa (27/5/2025), terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara serta Studi Tiru bagi aparatur desa se-Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024.

Pringsewu (Netizenku.com): Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: 184/L.8.20/Fd.2/05/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono.

Baca Juga  Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Adapun tiga lokasi yang digeledah yakni:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Kabupaten Pringsewu.
  2. Kantor Kepala Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu.
  3. Rumah pribadi Khotmanudin selaku Kepala Pekon Rejosari.
Kejari Pringsewu saat menggeledah tiga lokasi terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, Selasa (27/5/2025), Foto: Reza/NK.

“Dari hasil penggeledahan, Tim Penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Bimtek tersebut,” ujar Wisnu.

Baca Juga  Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur

Ia menegaskan, proses penggeledahan berlangsung tertib tanpa hambatan dan sesuai dengan ketentuan KUHAP. Kegiatan ini turut mendapat pengamanan dari personel TNI Kodim 0424/Tanggamus serta tim pengamanan internal Kejari Pringsewu.

Wisnu menambahkan, penyidikan kasus ini telah dimulai sejak 24 Maret 2025 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-03/L.8.20/Fd.2/03/2025. Hingga kini, Kejari Pringsewu telah berhasil mengamankan uang senilai Rp184 juta sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

Baca Juga  Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

“Kami berkomitmen memaksimalkan pemulihan potensi kerugian negara dalam perkara ini,” tegasnya. (Reza)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB