Kejari Pesawaran Musnahkan Barang Bukti dari 54 Perkara Pidana

Suryani

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Pringsewu saat melakukan pemusnahan barang bukti dari perkara yang telah inkracht, Rabu (25/6/2025). Foto: Soheh/NK.

Kejari Pringsewu saat melakukan pemusnahan barang bukti dari perkara yang telah inkracht, Rabu (25/6/2025). Foto: Soheh/NK.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran memusnahkan barang bukti (BB) tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pesawaran (Netizenku.com): Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Pesawaran, Tandi Mualim, di halaman Kantor Kejari, Rabu (25/6/2025).

“Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 54 perkara tindak pidana di wilayah hukum Kejari Pesawaran. Rinciannya, 32 perkara narkotika, 7 perkara terkait keamanan dan ketertiban umum, serta 13 perkara orang dan harta benda (Oharda),” jelas Tandi.

Baca Juga  Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu-sabu, senjata api, senjata tajam, alat hisap bong, timbangan digital, sekop plastik, plastik klip, handphone, helm, pakaian, sandal, sepatu, kursi plastik, kopelan angka, sarung tempurung, lapak dadu, mata dadu, jas hujan, karung, gelang karet, papan kayu, serta kunci T dan kunci 8.

Baca Juga  DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP

“Kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan transparansi kami kepada publik dalam penanganan barang bukti dari perkara yang telah inkracht,” tegasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan
Insentif RT di Pesawaran Pakai Dana Desa, AMP Angkat Bicara

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 18:50 WIB

Prestasi Nasional, Lampung Selatan Raih Kategori “The Exciter” SDGs 2025

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:35 WIB

Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:36 WIB

Tindak Lanjut Pengawasan Tuntas, Pemkab Lamsel Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:42 WIB

Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:58 WIB

Kapolres Lamsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:26 WIB

Unik, Pelantikan Pejabat Eselon II Lampung Selatan Digelar di Ruang Terbuka

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:19 WIB

Polres Lampung Selatan Siap Amankan Konferkab IX PWI

Senin, 5 Januari 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Lamsel Tegaskan TPG ASN ke-13 Cair Januari 2026

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Pastikan Tak Ada Irigasi Baru Tahun 2026

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:03 WIB

Lampung

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Selasa, 27 Jan 2026 - 14:19 WIB