Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menggandeng Kejaksaan Negeri untuk memperkuat pendapatan daerah. Kerja sama itu juga mencakup pendampingan hukum bagi seluruh perangkat daerah agar setiap program berjalan sesuai aturan.
(Netizenku.com): Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di Aula Semergou, Kantor Pemkot Bandar Lampung, Senin (30/3/2026).
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan kolaborasi dengan Kejari telah memberi hasil nyata. Salah satunya terlihat dari kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat dari sekitar Rp800 miliar menjadi Rp1,158 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Eva, peningkatan pendapatan akan membuka ruang lebih besar bagi pemerintah untuk membiayai pembangunan. Perbaikan layanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kesejahteraan aparatur menjadi beberapa program yang akan didukung oleh bertambahnya PAD.
Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Baharuddin, menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan di bidang perdata dan tata usaha negara. Kejari juga akan membantu penagihan tunggakan serta penyelesaian persoalan aset daerah agar potensi pendapatan tidak hilang.
Kerja sama tersebut akan dievaluasi secara berkala. Pemerintah berharap sinergi yang telah berjalan mampu terus meningkatkan PAD sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(*)








