Kedapatan Langgar Kesepakatan, Satgas Bakal Sita Alat Orgen Tunggal

Redaksi

Jumat, 28 Mei 2021 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Polsek Tulangbawang Tengah mengadakan rapat koordinasi dengan para pemilik usaha orgen tunggal di wilayah hukum Polsek setempat, di Balai Tiyuh Tirta Makmur, kecamatan setempat.

Kapolres Tubaba, AKBP Hadi Saepul Rahman, S.I.K, melalui Kapolsek Tulangbawang Tengah, Kompol Rahmin, mengungkapkan terima kasih kepada para undangan pemilik orgen tunggal yang telah meluangkan waktu untuk dapat hadir pada rapat koordinasi tentang pembatasan kegiatan hiburan hajatan masyarakat yang dibatasi hingga pukul 17.30 WIB, guna pembatasan kerumunan yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19.

“Kapolres Tubaba dan saya selaku Kapolsek sudah mengirimkan surat imbauan kepada masyarakat melalui kepala tiyuh, sehingga saat ini kami selaku Uspika Tulangbawang Tengah melakukan kesepakatan bersama para kepala tiyuh dan pemilik usaha orgen melakukan kesepakatan di masa situasi Covid-19, saat ini dan pada saat melakukan kegiatan hiburan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga  Waspada Karhutla! Kekeringan Melanda 9 Kecamatan di Tubaba, 5 Hotspot Terdeteksi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain Danramil 412-01 Tulangbawang Tengah, Kapten Inf. Jauhari, terus mengingatkan bahwa situasi saat ini di wilayah Kecamatan Tulangbawang Tengah khususnya, penyebaran Covid-19 semakin bertambah, untuk itu, pihaknya mengharapkan kerja samanya kepada kepala Tiyuh, pemilik orgen, untuk bisa saling mengingatkan dan  kerjasamanya agar dapat menaati batas waktu yang sudah ditentukan, sampai jam 17.30 WIB.

Baca Juga  Tubaba Gandeng Tel-U, Sulap Sampah dan ZISWAF Jadi Kekuatan Ekonomi Berbasis AI

“Batasan waktu hiburan ini untuk acara pernikahan, khitanan dan semua acara yang mengumpulkan orang banyak,” singkatnya.

Di tempat sama, Camat Tulangbawang Tengah, Ahmad Nazarudin, mengaku pihaknya masih menemukan kegiatan pesta yang menyediakan hiburan seperti orgen tunggal yang melanggar batas waktu yang sudah ditentukan.

“Maka dari itu, hari ini kita kumpul kembali bersama-sama untuk saling mengingatkan, guna memutuskan mata rantai Covid-19 yang ada di wilayah kita, dan saya harapkan untuk kita semua agar tidak terulang kembali untuk hiburan sampai melewati waktu yang sudah ditentukan pukul 17.30 WIB,” mintanya.

Baca Juga  Bupati Novriwan Paparkan 5 Program Unggulan, Baznas Salurkan Beasiswa dan Bantuan Lansia

Jika terulang kembali ada yang melebihi batas waktu, lanjut dia, tim Satgas akan mengambil atau menyita alat orgen, lantaran melanggar kesepakatan yang sudah ditentukan.

“Saya selaku Camat Tulangbawang Tengah meminta untuk kerjasamanya, dan menjaga wilayah kita agar bebas dari Covid-19,” tutupnya. (Arie/len)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 30 September 2026 - 15:36 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan PPID dan Pemanfaatan Media Sosial untuk Keterbukaan Informasi

Rabu, 30 September 2026 - 15:27 WIB

Gubernur Mirza Hadiri Apel Akbar Satlinmas di Jawa Tengah

Rabu, 30 September 2026 - 14:45 WIB

Disdik Lampung Perkuat Pengawasan Siswa Cegah Keterlibatan Narkoba

Rabu, 30 September 2026 - 13:30 WIB

Pemprov Lampung Permudah Peminjaman Aset melalui Aplikasi SIMASTER

Rabu, 30 September 2026 - 11:21 WIB

Koperasi IJP Lampung Luncurkan RPK, Perkuat Layanan Kebutuhan Pokok Anggota

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Rabu, 30 Sep 2026 - 20:05 WIB