Kedapatan Langgar Kesepakatan, Satgas Bakal Sita Alat Orgen Tunggal

Redaksi

Jumat, 28 Mei 2021 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Polsek Tulangbawang Tengah mengadakan rapat koordinasi dengan para pemilik usaha orgen tunggal di wilayah hukum Polsek setempat, di Balai Tiyuh Tirta Makmur, kecamatan setempat.

Kapolres Tubaba, AKBP Hadi Saepul Rahman, S.I.K, melalui Kapolsek Tulangbawang Tengah, Kompol Rahmin, mengungkapkan terima kasih kepada para undangan pemilik orgen tunggal yang telah meluangkan waktu untuk dapat hadir pada rapat koordinasi tentang pembatasan kegiatan hiburan hajatan masyarakat yang dibatasi hingga pukul 17.30 WIB, guna pembatasan kerumunan yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19.

“Kapolres Tubaba dan saya selaku Kapolsek sudah mengirimkan surat imbauan kepada masyarakat melalui kepala tiyuh, sehingga saat ini kami selaku Uspika Tulangbawang Tengah melakukan kesepakatan bersama para kepala tiyuh dan pemilik usaha orgen melakukan kesepakatan di masa situasi Covid-19, saat ini dan pada saat melakukan kegiatan hiburan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga  Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain Danramil 412-01 Tulangbawang Tengah, Kapten Inf. Jauhari, terus mengingatkan bahwa situasi saat ini di wilayah Kecamatan Tulangbawang Tengah khususnya, penyebaran Covid-19 semakin bertambah, untuk itu, pihaknya mengharapkan kerja samanya kepada kepala Tiyuh, pemilik orgen, untuk bisa saling mengingatkan dan  kerjasamanya agar dapat menaati batas waktu yang sudah ditentukan, sampai jam 17.30 WIB.

Baca Juga  Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.

“Batasan waktu hiburan ini untuk acara pernikahan, khitanan dan semua acara yang mengumpulkan orang banyak,” singkatnya.

Di tempat sama, Camat Tulangbawang Tengah, Ahmad Nazarudin, mengaku pihaknya masih menemukan kegiatan pesta yang menyediakan hiburan seperti orgen tunggal yang melanggar batas waktu yang sudah ditentukan.

“Maka dari itu, hari ini kita kumpul kembali bersama-sama untuk saling mengingatkan, guna memutuskan mata rantai Covid-19 yang ada di wilayah kita, dan saya harapkan untuk kita semua agar tidak terulang kembali untuk hiburan sampai melewati waktu yang sudah ditentukan pukul 17.30 WIB,” mintanya.

Baca Juga  DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Jika terulang kembali ada yang melebihi batas waktu, lanjut dia, tim Satgas akan mengambil atau menyita alat orgen, lantaran melanggar kesepakatan yang sudah ditentukan.

“Saya selaku Camat Tulangbawang Tengah meminta untuk kerjasamanya, dan menjaga wilayah kita agar bebas dari Covid-19,” tutupnya. (Arie/len)

Berita Terkait

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar
Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis
SDN 14 Tulang Bawang Barat Terbakar, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api
DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah
Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tubaba Diduga Mangkrak
Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut
Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WIB

Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:50 WIB

PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:44 WIB

DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Senin, 4 Mei 2026 - 15:51 WIB

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

Rabu, 29 April 2026 - 23:05 WIB

Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Selasa, 28 April 2026 - 18:59 WIB

136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Minggu, 19 April 2026 - 11:17 WIB

Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:58 WIB

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:53 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:50 WIB

Lampung

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Selasa, 23 Jun 2026 - 18:27 WIB