Kedapatan Langgar Kesepakatan, Satgas Bakal Sita Alat Orgen Tunggal

Redaksi

Jumat, 28 Mei 2021 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Polsek Tulangbawang Tengah mengadakan rapat koordinasi dengan para pemilik usaha orgen tunggal di wilayah hukum Polsek setempat, di Balai Tiyuh Tirta Makmur, kecamatan setempat.

Kapolres Tubaba, AKBP Hadi Saepul Rahman, S.I.K, melalui Kapolsek Tulangbawang Tengah, Kompol Rahmin, mengungkapkan terima kasih kepada para undangan pemilik orgen tunggal yang telah meluangkan waktu untuk dapat hadir pada rapat koordinasi tentang pembatasan kegiatan hiburan hajatan masyarakat yang dibatasi hingga pukul 17.30 WIB, guna pembatasan kerumunan yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19.

“Kapolres Tubaba dan saya selaku Kapolsek sudah mengirimkan surat imbauan kepada masyarakat melalui kepala tiyuh, sehingga saat ini kami selaku Uspika Tulangbawang Tengah melakukan kesepakatan bersama para kepala tiyuh dan pemilik usaha orgen melakukan kesepakatan di masa situasi Covid-19, saat ini dan pada saat melakukan kegiatan hiburan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga  Inovasi JLABAT, Warga Tubaba Antusias Borong Motor dan HP Murah di Kejari

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain Danramil 412-01 Tulangbawang Tengah, Kapten Inf. Jauhari, terus mengingatkan bahwa situasi saat ini di wilayah Kecamatan Tulangbawang Tengah khususnya, penyebaran Covid-19 semakin bertambah, untuk itu, pihaknya mengharapkan kerja samanya kepada kepala Tiyuh, pemilik orgen, untuk bisa saling mengingatkan dan  kerjasamanya agar dapat menaati batas waktu yang sudah ditentukan, sampai jam 17.30 WIB.

Baca Juga  Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

“Batasan waktu hiburan ini untuk acara pernikahan, khitanan dan semua acara yang mengumpulkan orang banyak,” singkatnya.

Di tempat sama, Camat Tulangbawang Tengah, Ahmad Nazarudin, mengaku pihaknya masih menemukan kegiatan pesta yang menyediakan hiburan seperti orgen tunggal yang melanggar batas waktu yang sudah ditentukan.

“Maka dari itu, hari ini kita kumpul kembali bersama-sama untuk saling mengingatkan, guna memutuskan mata rantai Covid-19 yang ada di wilayah kita, dan saya harapkan untuk kita semua agar tidak terulang kembali untuk hiburan sampai melewati waktu yang sudah ditentukan pukul 17.30 WIB,” mintanya.

Baca Juga  Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.

Jika terulang kembali ada yang melebihi batas waktu, lanjut dia, tim Satgas akan mengambil atau menyita alat orgen, lantaran melanggar kesepakatan yang sudah ditentukan.

“Saya selaku Camat Tulangbawang Tengah meminta untuk kerjasamanya, dan menjaga wilayah kita agar bebas dari Covid-19,” tutupnya. (Arie/len)

Berita Terkait

Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha
Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha
Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing
Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga
Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba
Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.
Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB