Bandarlampung (Netizenku.com): Ribuan masa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUB) kecewa dengan hasil keputusan Gabungan Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) Lampung. Pasalnya, Bawaslu Lampung menetapkan bahwa Arinal dan Nunik tidak terbukti melakukan pelanggraan politik uang Terstruktur, Sistematis dan Masif pada pilgub 27 Juni lalu.
\”Bapak ibu sekalian, saya sudah mendapatkan info dari dalam kantor Gakumdu. Dan hasilnya mengecewakan,\” ujar Rifki Afang, koordinator aksi menggunakan pengeras suara.
\”Ternyata Bawaslu hari ini memutuskan bahwa Arinal dan Nunik tidak terbukti melakukan politik uang secara Terstruktur, Sistematis dan Masif. Ada dua alasan yang dikatakan oleh bawaslu. Pertama tidak cukup unsur, dan yang kedua bahwa yang dilakukan oleh Arinal – Nunik dengan membagi-bagikan uang tidak mempengaruhi hasil,\” timpal Rifki kepada ribuan demonstran.
Dengan hasil yang dianggap tidak memuaskan bagi para demonstran ini, ribuan massa akhirnya mengancam akan mengepung rumah Arinal dan kantor Sugar Group Company (SGC).
\”Saya tidak melebih-lebihkan dan tidak mengurang-ngurangi. Kecewa, pasti kecewa. Namun kawan-kawan, perjuangan ini belum selesai. Masih ada harapan apabila Bawaslu RI nantinya bisa membatalkan ini. Kita juga masih bisa mengepung rumah Arinal. Kita juga bisa mengepung kantor SGC,\” ucap dia.
\”Kasih tau kawan-kawan kita. Kasih tau rekan-rekan kita. Senin kita kepung rumah Arinal. Senin kita kepung kantor SGC,\” ancamnya. (Red)