Kecanduan Sabu, Bocah SMP Nekat Menjambret

Redaksi

Kamis, 18 Juli 2019 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Dua Pelajar SMP di Tanggamus diringkus Polsek Wonosobo beserta Polres Tanggamus lantaran melakukan aksi pencurian dan kekerasan bermodus penjambretan. Diketahui pelaku sudah melakukan aksinya berulangkali.  Kedua pelaku yakni DS (15), warga Kecamatan Kotaagung Barat,Tanggamus beserta AK (16) warga Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Diungkapkan Kapolsek Wonosobo, Iptu Amin Rusbahadi, S.Sos. MM mengatakan, kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing pada Rabu, 17 Juli 2019 sekira pukul 3.00 WIB. \”Penangkapan berdasarkan laporan korban tanggal 26 Juni 2019. Pelapornya Eka Martuti, warga Dusun Tulunglangok Pekon Kotaagung, Kec. Kotaagung, Tanggamus,\” kata Iptu Amin Rusbahadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Kamis (18/7).

Kronologisnya, sambungnya, korban dibonceng temannya Ana Septiana dari Kotaagung hendak menuju ke Wonosobo. Sesampainya di jalan raya Pekon Bandar Kejadian Kec. Wonosobo, motor yang dikendarai korban dipepet oleh kedua tersangka. Mirisnya, tersangka saat melakukan aksi masih memakai seragam SMP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kedua tersangka ini, memepet motor korban dari sebelah kiri dengan sepeda motor merek Honda Beat warna abu-abu metalik tanpa nomor polisi. Lantas tersangka yang dibonceng langsung menarik tas selempang di bahu kiri korban,\” bebernya.

Baca Juga  Diduga Depresi, Ibu Muda Nekat Berjemur Lima Jam di Jalinbar

Dari penangkapan terhadap keduanya, barang bukti yang berhasil diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna abu-abu metalik tanpa nopol yang digunakan tersangka. Lalu satu unit ponsel merek Oppo A57 warna emas berikut satu kotak ponsel tersebut.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa tas bewarna hitam yang berisi satu unit ponsel merek OPPO A 57 dan uang tunai sebesar Rp 100 Ribu. Ditaksir kerugian  bersekitar Rp 3 juta. Sementara, karena kedua tersangka berstatus dibawah umur, lanjut Amin, untuk tindakannya diatur pasal 365 KUHPidana dan penanganannya sesuai UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Ironinya, dari hasil pemeriksaan terhadap DS dan AK, keduanya mengaku sudah beberapa kali melakukan penjambretan dan beraksi dengan teman-teman lainnya.\” Untuk DS pernah melakukan lima kali tindak pidana penjambretan, pertama kasus yang baru terungkap dengan korban Eka Martuti. Lalu di Bandar Lampung sekitar bulan April 2018 dengan barang yang diambil satu ponsel merek Oppo A37 warna merah muda. Tersangka beraksi bersama temannya inisial GN menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU warna merah,\” jelasnya.

Baca Juga  Ketua TP PKK Tanggamus Buka Pembinaan Pekon Percontohan

Kemudian di Kec. Gadingrejo, Pringsewu sekitar April 2018, masih beraksi dengan GN, barang yang diambil tersangka satu buah ponsel Oppo A71 warna hitam dan uang tunai Rp300 ribu. Menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU warna merah.

Lokasi keempat di Pekon Waygelang, Kotaagung Barat sekitar bulan Mei 2019 barang yang berhasil diambil berupa uang tunai sebesar Rp 700 ribu. Tersangka beraksi dengan temannya inisal RZ menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Lokasi kelima di Kuburan Cina, Pekon Fajar Isuk, Pringsewu sekitar bulan November 2017. Barang yang berhasil diambil uang tunai Rp 400 ribu. Tersangka beraksi bersama temannya inisal GN menggunakan Sepeda Motor Satria Fu warna merah.

Baca Juga  Kapolres Tanggamus Sambangi Ketua MUI

Sedangkan untuk tersangka AK sudah beraksi empat kali penjambretan, pertama dengan korban Eka Martuti. Sebelum itu di jalan Raya Pekon Way Liwok, Kec. Wonosobo sekira bulan Juni 2019. Barang yang dijambrer satu ponsel merek Samsung J1 Prime warna silver. Tersangka beraksi bersama temannya inisial RZ menggunakan sepeda motor Satria Fu warna merah.

Ketiga di jembatan Way Awi, Pekon Kandangbesi Kec. Kotaagung Barat sekitar sebelum puasa. Barang yang diambil berupa tas berisi uang sebesar Rp 200 Ribu. Pelaku bekerja bersama dengan temannya inisial AJ gunakan sepeda motor Honda Beat warna merah.

Keempat di Jalan Raya Pekon Waygelang, Kec. Kotaagung Barat pada Juni lalu sesudah lebaran. Barang yang berhasil diambil satu unit ponsel merek Oppo A37 warna silver. Tersangka bersama AJ menggunakan sepeda motor Honda Beat warna biru putih.

\”Kedua pelaku menuturkan uang hasil kejahatan digunakan untuk berfoya-foya membeli narkoba jenis sabu-sabu,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

Karutan Kotaagung Beri WBP Lansia Kacamata Gratis
Mulyadi Irsan Buka Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Pekon
Susunan TKD Prabowo-Gibran Diserahkan ke KPU Tanggamus
Kemurahan Hati Anak Kecil dari Kaki Gunung Tanggamus
Jaga Silaturahmi, WBP dan Personel Rutan Kotaagung Gelar Makan Bersama
Desa Wisata Nusantara, Tanggamus Unggulkan Teluk Kiluan
Tanggamus Peringati Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia
Kecanduan Judi Online, Pria Asal Tanggamus Tipu Agen BRI Link

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 02:31 WIB

Lentera Swara Lampung | Kamis, 30 November 2023

Rabu, 29 November 2023 - 10:51 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 29 November 2023

Selasa, 21 November 2023 - 04:17 WIB

Lentera Swara Lampung | Selasa, 21 November 2023

Senin, 20 November 2023 - 10:26 WIB

Lentera Swara Lampung | Senin, 20 November 2023

Rabu, 15 November 2023 - 08:03 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 15 November 2023

Jumat, 10 November 2023 - 18:03 WIB

Lentera Swara Lampung | Jumat, 10 November 2023

Sabtu, 4 November 2023 - 15:38 WIB

Lentera Swara Lampung | Sabtu, 4 November 2023

Kamis, 2 November 2023 - 17:14 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 1 November 2023

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Kamis, 30 November 2023

Kamis, 30 Nov 2023 - 02:31 WIB

Lampung Barat

MB-PM Bakar Semangat Kader PDI Perjuangan Lambar

Rabu, 29 Nov 2023 - 19:23 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT Korpri, Sekda Serahkan Penghargaan ASN

Rabu, 29 Nov 2023 - 19:18 WIB

Gambar hanya ilustrasi.

Celoteh

Banner Caleg Bikin Maleg

Rabu, 29 Nov 2023 - 11:07 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 29 November 2023

Rabu, 29 Nov 2023 - 10:51 WIB