Tanggamus (Netizenku.com): Dua Pelajar SMP di Tanggamus diringkus Polsek Wonosobo beserta Polres Tanggamus lantaran melakukan aksi pencurian dan kekerasan bermodus penjambretan. Diketahui pelaku sudah melakukan aksinya berulangkali. Kedua pelaku yakni DS (15), warga Kecamatan Kotaagung Barat,Tanggamus beserta AK (16) warga Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Diungkapkan Kapolsek Wonosobo, Iptu Amin Rusbahadi, S.Sos. MM mengatakan, kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing pada Rabu, 17 Juli 2019 sekira pukul 3.00 WIB. \”Penangkapan berdasarkan laporan korban tanggal 26 Juni 2019. Pelapornya Eka Martuti, warga Dusun Tulunglangok Pekon Kotaagung, Kec. Kotaagung, Tanggamus,\” kata Iptu Amin Rusbahadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Kamis (18/7).
Kronologisnya, sambungnya, korban dibonceng temannya Ana Septiana dari Kotaagung hendak menuju ke Wonosobo. Sesampainya di jalan raya Pekon Bandar Kejadian Kec. Wonosobo, motor yang dikendarai korban dipepet oleh kedua tersangka. Mirisnya, tersangka saat melakukan aksi masih memakai seragam SMP.
\”Kedua tersangka ini, memepet motor korban dari sebelah kiri dengan sepeda motor merek Honda Beat warna abu-abu metalik tanpa nomor polisi. Lantas tersangka yang dibonceng langsung menarik tas selempang di bahu kiri korban,\” bebernya.
Dari penangkapan terhadap keduanya, barang bukti yang berhasil diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna abu-abu metalik tanpa nopol yang digunakan tersangka. Lalu satu unit ponsel merek Oppo A57 warna emas berikut satu kotak ponsel tersebut.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa tas bewarna hitam yang berisi satu unit ponsel merek OPPO A 57 dan uang tunai sebesar Rp 100 Ribu. Ditaksir kerugian bersekitar Rp 3 juta. Sementara, karena kedua tersangka berstatus dibawah umur, lanjut Amin, untuk tindakannya diatur pasal 365 KUHPidana dan penanganannya sesuai UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
Ironinya, dari hasil pemeriksaan terhadap DS dan AK, keduanya mengaku sudah beberapa kali melakukan penjambretan dan beraksi dengan teman-teman lainnya.\” Untuk DS pernah melakukan lima kali tindak pidana penjambretan, pertama kasus yang baru terungkap dengan korban Eka Martuti. Lalu di Bandar Lampung sekitar bulan April 2018 dengan barang yang diambil satu ponsel merek Oppo A37 warna merah muda. Tersangka beraksi bersama temannya inisial GN menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU warna merah,\” jelasnya.
Kemudian di Kec. Gadingrejo, Pringsewu sekitar April 2018, masih beraksi dengan GN, barang yang diambil tersangka satu buah ponsel Oppo A71 warna hitam dan uang tunai Rp300 ribu. Menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU warna merah.
Lokasi keempat di Pekon Waygelang, Kotaagung Barat sekitar bulan Mei 2019 barang yang berhasil diambil berupa uang tunai sebesar Rp 700 ribu. Tersangka beraksi dengan temannya inisal RZ menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Lokasi kelima di Kuburan Cina, Pekon Fajar Isuk, Pringsewu sekitar bulan November 2017. Barang yang berhasil diambil uang tunai Rp 400 ribu. Tersangka beraksi bersama temannya inisal GN menggunakan Sepeda Motor Satria Fu warna merah.
Sedangkan untuk tersangka AK sudah beraksi empat kali penjambretan, pertama dengan korban Eka Martuti. Sebelum itu di jalan Raya Pekon Way Liwok, Kec. Wonosobo sekira bulan Juni 2019. Barang yang dijambrer satu ponsel merek Samsung J1 Prime warna silver. Tersangka beraksi bersama temannya inisial RZ menggunakan sepeda motor Satria Fu warna merah.
Ketiga di jembatan Way Awi, Pekon Kandangbesi Kec. Kotaagung Barat sekitar sebelum puasa. Barang yang diambil berupa tas berisi uang sebesar Rp 200 Ribu. Pelaku bekerja bersama dengan temannya inisial AJ gunakan sepeda motor Honda Beat warna merah.
Keempat di Jalan Raya Pekon Waygelang, Kec. Kotaagung Barat pada Juni lalu sesudah lebaran. Barang yang berhasil diambil satu unit ponsel merek Oppo A37 warna silver. Tersangka bersama AJ menggunakan sepeda motor Honda Beat warna biru putih.
\”Kedua pelaku menuturkan uang hasil kejahatan digunakan untuk berfoya-foya membeli narkoba jenis sabu-sabu,\” pungkasnya. (Arj)