Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Lampung, Suhardi Buyung mengkritisi kinerja lembaga penyelenggara pemilu, dalam hal ini Bawaslu sampai Panwas di kecamatan seperti masuk angin. Bahkan, dirinya menilai sebaiknya Panwas maupun Bawaslu dibubarkan.
Hal ini dikatakan Suhardi dalam rapat dengar pendapat dengan Tim Pansus Pembahasan money politic DPRD Lampung, di ruang rapat besar DPRD Lampung, Selasa (10/7) sekira pukul 14.30 WIB.
\”Jelang pilgub, money politic di Lampung terang-terangan. Artinya, pembagian uang dari salah satu paslon ini seperti orang mabok, tebar sana-sini. Lalu, Panwas kemana? Tak satupun yang menangkap, hanya menerima laporan,\” jelas Suhardi.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Pansus DPRD yang sudah terbentuk untuk benar-benar mengawal ini dan mengusut money politik sampai tuntas. \”Kami minta juga kepada wakil rakyat melalui pansus untuk benar-benar bekerja mengusut dalang di balik money politik di Pilgub Lampung 27 Juni lalu. Sebab, kalau kita biarkan, imbasnya luar biasa. Apa lagi menjelang pilpres dan Pileg. Imbasnya kepada pencalonan kepala desa pun demikian,\” tegasnya.
Sebab menurutnya, kekuatan money politik luar biasa. Ibarat kambing yang mencalonkan diri dalam suatu ajang pemilihan, bisa saja dipilih masyarakat karena uang. \”Ini sangat merusak demokrasi Lampung. Jika terus menerus dibiarkan, kami akan lakukan gerakan besar, ini bukan nakut-nakuti, karena kami merasa terpanggil,\” ucap dia.
Menanggapi hal ini, Ketua Pansus DPRD Lampung, Mingrum Gumay mengatakan, pada prinsipnya, pihaknya juga punya keyakinan apa yang disampaikan oleh Apdesi merupakan realita di lapangan.
Kata Mingrum, pihaknya sangat serius mengawal ini, namun juga pihaknya terbuka lebar untuk meminta masukan dari masyarakat.
Senada, Anggota Pansus DPRD dari Fraksi Demokrat, M Junaidi meyakini juga bahwa praktik money politik di Lampung tersebar secara merata. Menurutnya, praktik money politic bukan main main. Artinya, ada konsekuensi pidana di dalamnya. \”Begitu juga dengan panwas, jika tidak beres ada konsekuensinya juga,\” ucap Bung Adi, sapaan akrabnya.
Sementara, Anggota Pansus lainnya, Yozi Rizal mengatakan, tugas Pansus menjamin masyarakat penerima politik uang agar tidak dihukum. \”Ini yang harus diperhatikan, si pelapor maupun saksi harus diberi perlindungan hukum,\” ucapnya.
Kontra, Anggota Pansus Fraksi PAN, Abdullah Fadri Auli meminta secara nyata bukti-bukti praktik money politik. Sebab menurutnya, jika hanya penyampaian lisan, tidak berani menjadi saksi dan mengungkap kebenaran, maka akan menjadi bias dan hanya menjadi fitnah.
\”Saya hanya meminta supaya lebih tegas dan ada konsekuensinya soal apa yang kita sampaikan,\” ucapnya. (Rio)