Berkas Pelapor Lengkap, Sidang Pemeriksaan TSM Diskors hingga Malam

Redaksi

Senin, 9 Juli 2018 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sidang
pemeriksa sengketa pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), yang digelar di Sentra Gakkumdu Provinsi Lampung, diskors hingga pukul 19.00 WIB, Senin (9/7).

Ketua Majelis sidang yang juga merupakan Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, mengatakan bahwa kuasa hukum pelapor 1 (Ridho-Bachtiar) dan pelapor 2 (Herman HN-Sutono) sudah melengkapi daftar saksi dan bukti yang akan dihadirkan dalam persidangan lanjutan.

Baca Juga  Edukasi Pencegahan KDRT, Mirza Gelar Sosper Ketahanan Keluarga

“Majelis sudah menerima daftar saksi dan bukti dari masing-masing kuasa hukum. Sidang akan kami skor, hingga pukul 19:00 WIB malam dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi,” katanya di Kantor Gakumdu Lampung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fatikhatul merinci, pihak majelis sudah akan mendengarkan keterangan saksi pelapor 1, sebanyak enam orang.

“Dari pelapor 2 akan menghadirkan 13 saksi nanti malam. Sebanyak 9 orang dari Lampung Timur. Tiga orang sisanya, berasal dari Pesawaran,” ungkapnya.

Baca Juga  Parpol Minim Program, Isu SARA Marak di Pemilu

Sementara, Leinstan Nainggolan, Kuasa Hukum Pelapor 2, mengatakan pihaknya juga sudah menyerahkan barang bukti tambahan berupa uang tunai sebesar Rp550 ribu yang diduga digunakan dalam proses pemenangan pasangan Arinal-Nunik dalam Pilgub Lampung 2018.

“Kami juga yakin bisa memenangi perkara ini. Barang bukti dan saksi kami kuat sekali. Di antara saksi yang dihadirkan ada yang menerima pemberian uang dari timses Paslon nomor 3,” tandasnya. (Rio)

Berita Terkait

Tak Hanya PDI-P, Eva Bakal Ikuti Penjaringan Parpol Lain
Rekrutmen PPK, Bawaslu Beri Catatan untuk KPU Balam
Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan
DPD PDI Perjuangan Santai Tanggapi Rumor Umar Ahmad-Edi Irawan
Menakar Politis Gen Z: Antara Idealism Tren dan Pragmatisme
Sirekap Dinilai Berpotensi Salah Baca Data, Penta Peturun: Saksi Harus Jeli
Jaringan Rakyat Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud
Besok, Mahfud MD ke Lampung

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 15:33 WIB

Evi Patmawati Buka Tanggamus Expo 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 15:57 WIB

Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Apresiasi Langkah Efisiensi Anggaran Pj Bupati

Rabu, 17 April 2024 - 20:18 WIB

Pemkab Tanggamus Apel Perdana Pasca Libur Lebaran

Minggu, 7 April 2024 - 22:37 WIB

Ketua IPNU Tanggamus: Pemuda Harus Dapat Memilih Pemimpin yang Tepat

Selasa, 2 April 2024 - 09:31 WIB

Meriahkan HBP ke-60 Tahun, Lapas Kotaagung Bagikan Takjil

Selasa, 2 April 2024 - 09:27 WIB

Kemenkumhan Gelar Apel Siaga Pengamanan Hari Raya seluruh Lapas

Minggu, 31 Maret 2024 - 20:18 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna LKPj Bupati Tahun 2023

Sabtu, 23 Maret 2024 - 19:33 WIB

Dinkes Tanggamus Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RS Batin Mangunang

Berita Terbaru

Foto: Ist

Bandarlampung

NasDem Niat Gandengkan Eva Dwiana-Fauzan Sibron

Kamis, 25 Apr 2024 - 19:32 WIB

Pringsewu

Warga Lamtim Kembali Ditangkap Karena Gelapkan Sepeda Motor

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:46 WIB

Metro

Metro Raih Peringkat Terbaik 9 Hasil EPPD 2024 Kemendagri

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:00 WIB

Jalan Perintis E di Kelurahan Waydadi Baru, Sukarame, Bandarlampung usai diguyur hujan deras. Foto: Arsip/Agis

Bandarlampung

Dinas PU Klaim Telah Perbaiki 80 Ruas Jalan di Balam

Kamis, 25 Apr 2024 - 16:33 WIB