Kasus Dugaan Suap, Politisi asal Lampung Penuhi Panggilan KPK

Redaksi

Selasa, 28 Agustus 2018 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Azis Syamsuddin (Foto: Istimewa)

Azis Syamsuddin (Foto: Istimewa)

Jakarta (Netizenku.com): Anggota DPR asal Lampung, Azis Syamsuddin, memenuhi panggilan Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK), Selasa (28/8/2018).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah di RAPBN-P 2018, soal dugaan aliran dana dalam kasus ini.

\”Kami klarifikasi juga pengetahuan yang bersangkutan (Azis) tentang dugaan aliran dana terkait kasus ini,\” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (28/8/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Azis diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Azis, yang juga menjabat sebagai ketua Badan Anggaran DPR turut didalami soal perannya dalam kasus ini.

KPK memeriksa Azis sebagai saksi untuk tersangka Amin Santono.

\”Diperiksa sebagai anggota DPR. Didalami tentang pengetahuan dan peran yang bersangkutan dalam proses penyusunan anggaran. Termasuk pengetahuan tentang dana perimbangan daerah yang sedang disidik saat ini,\” urai Febri.

Dalam kasus ini, ada empat tersangka yang telah ditetapkan KPK.

Mereka adalah eks anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Yaya Purnomo (eks pejabat Kementerian Keuangan), Eka Kamaluddin (perantara), dan seorang kontraktor Ahmad Ghiast.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Sumber dana untuk suap itu disebut berasal dari para kontraktor di Sumedang, Jawa Barat.

KPK turut menyita sejumlah aset saat melakukan operasi tangkap tangan.

Aset tersebut antara lain emas seberat 1,9 kg hingga duit Rp 1,8 miliar, SGD 63 ribu, dan USD 12.500 dari apartemen Yaya.

Mobil Rubicon milik Yaya juga disita KPK.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Kemudian, saat proses penyidikan berlangsung, KPK mendalami dugaan aliran duit pada proses penganggaran dari sejumlah daerah.

KPK pun melakukan penggeledahan di sejumlah tempat seperti rumah dinas Anggota DPR Fraksi PAN, Sukiman, apartemen tenaga ahli DPR, Suherlan, hingga rumah Wabendum PPP, Puji Suhatono.

Dalam penggeledahan itu KPK menyita mobil Toyota Camry dari apartemen Suherlan. KPK juga menyita sejumlah dokumen lain dari rumah dinas Sukiman hingga duit Rp 1,4 miliar dari rumah Puji. (dtc/lan)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Wahrul Fauzi Silalahi Masuk Radar Calon Ketua Karang Taruna Lampung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:38 WIB

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB