Kasat Tinjau Langsung Pelayanan Satpas SIM Tanggamus

Redaksi

Rabu, 26 Februari 2020 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Ada pemandangan berbeda dalam pelaksanaan pelayanan di Satpas SIM Satlantas Polres Tanggamus, Rabu (26/2). Kasat Lantas, AKP Yuniarta, SH terjun langsung melakukan pemantauan, pengawasan dan pendampingan terhadap pemohon SIM.

Apa sebab, ternyata Kasat Lantas hadir di Satpas 2531 tersebut sebagai upaya dan bentuk perhatian terhadap pemohon SIM penyandang disabilitas yang akan membuat SIM D.

Tampak Kasat Lantas didampingi Kanit Regident Satlantas, Ipda Rudi Khisbiantoro, S.Pd. SH dan Baur SIM, Aiptu Ahmad Rais, memberikan arahan dan memandu tata cara pengisian blanko permohonan pengajuan SIM D.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak berhenti di situ, saat pelaksanaan ujian teori juga dilakukan pengawasan hingga ujian praktik kendaraan sepeda motor yang telah di modifikasi milik para pemohon SIM disabilitas tersebut.

AKP Yuniarta mengatakan kegiatannya itu dilaksanakan guna terciptanya kenyamanan untuk mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam membuat SIM khususnya disabilitas.

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

\”Hari ini telah dijadwalkan 5 orang pemohon SIM D, hasil ujian hanya 3 orang pemohon SIM yang lulus selanjutnya 2 orang lainnya akan mengulang,\” kata AKP Yuniarta didampingi Ipda Rudi Khisbiantoro dan Aiptu Ahmad Rais usai menyerahkan SIM D kepada pemohon yang lulus.

Menurut Kasat, atas terlaksanakanya penerbitan SIM D, kesamaan pelayanan terhadap semua golongan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Pada kesempatan itu, Kasat juga mengapresiasi para penyandang disabilitas yang telah berniat tertib dalam berlalu lintas, dengan utamanya membuat SIM. Kasat berharap kepada masyarakat lainnya juga dapat mencontoh para penyandang disabilitas tersebut.

\”Mari patuhi peraturan berlalu lintas, untuk masyarakat Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu silahkan membuat SIM di Satpas Polres Tanggamus,\” ujarnya. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB