Kapolres Pringsewu Imbau ASN Hindari Korupsi dan Jaga Netralitas

Leni Marlina

Kamis, 5 September 2024 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunnus Saputra, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat untuk menjauhi tindak pidana korupsi, serta menjaga netralitas selama Pilkada 2024.

Hal ini disampaikan saat menjadi pembicara dalam acara sosialisasi pengisian jabatan pratama, pendidikan anti korupsi, dan netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, yang berlangsung di Ballroom Hotel Regency, Gadingrejo, Kamis (5/9/2024).

Dalam paparannya, AKBP Yunnus menegaskan bahwa ASN harus menghindari penyalahgunaan wewenang, demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Ia mengingatkan bahwa ASN berperan sebagai pelayan publik yang harus menjunjung tinggi integritas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korupsi adalah musuh bersama. ASN harus berada di garis depan dalam menolak segala bentuk tindak pidana ini,” ujar Yunnus.

Baca Juga  17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada 2024 mendatang. Ia mengimbau agar ASN bersikap profesional dan tidak berpihak pada calon atau partai politik mana pun, demi menjaga kredibilitas dan integritas lembaga pemerintahan.

“Dengan begitu, kita berharap Pilkada nanti dapat melahirkan pemimpin yang berpihak pada kepentingan rakyat dan tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, seperti tindakan korupsi,” tambahnya.

Perwira menengah dengan pangkat melati dua ini juga berharap agar ASN dapat menjaga moralitas dan integritas dalam menjalankan tugas, mengingat posisi mereka yang strategis dalam pemerintahan.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

“ASN harus tetap profesional, menjunjung tinggi etika, serta tidak terlibat dalam politik praktis yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan publik,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Yunnus juga menekankan larangan bagi ASN untuk menerima gratifikasi, suap, atau melakukan tindakan yang merugikan negara. Ia menjelaskan bahwa larangan-larangan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab besar yang harus diemban oleh ASN.

“ASN harus selalu patuh pada peraturan, menghindari konflik kepentingan, serta mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan. Ini penting untuk mewujudkan birokrasi yang berintegritas,” jelas Yunnus.

Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, dalam pembukaan acara tersebut juga menekankan pentingnya kompetensi dan integritas dalam proses pengisian jabatan tinggi pratama. Ia berharap peserta sosialisasi dapat mengikuti seluruh rangkaian acara dengan baik dan mempersiapkan diri dengan matang untuk seleksi jabatan yang akan datang.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Sebagai informasi, pada Kamis pagi, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Pringsewu mengadakan kegiatan sosialisasi terkait pengisian jabatan Pratama, pendidikan antikorupsi, dan netralitas ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Acara tersebut dihadiri oleh Kajari Pringsewu Raden Wisnu Bagus Wicaksono, perwakilan Dirjen Kemendagri, ketua Bawaslu, dan Sekretaris Daerah. Puluhan peserta dari ASN Kabupaten Pringsewu yang akan mengikuti seleksi pejabat tinggi pratama turut hadir dalam sosialisasi ini. (Reza)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB