Kapolres Pastikan Beri Sanksi Berat Oknum Polisi Mesum

Redaksi

Kamis, 20 Februari 2020 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, memastikan akan menjatuhkan sanksi terberat kepada AH oknum anggota Polres Lampung Barat, yang digrebek warga sedang berada dalam kamar hotel dengan istri orang.

Kapolres, mengatakan dirinya akan segera berkoordinasi dengan Polres Kota Metro dan Kabid Propam Polda Lampung, yang saat ini sedang menangani perkara tersebut.

\”Saya akan koordinasi dengan Polres Kota Metro dan Kabid Propam Polda Lampung, dan apabila terbukti bersalah akan dijatuhkan sanksi terberat sesuai dengan aturan yang berlaku,\” kata Rachmat, Kamis (20/2).

Baca Juga  Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan, Rachmat yang merupakan alumni Akpol 1999 tersebut menjelaskan, apabila perbuatan mesumnya dilaporkan ke pidana umum, maka pihaknya akan menunggu hasil penyidikan. Apabila terbukti bersalah dengan hukuman diatas tiga bulan oleh pengadilan, tentu AH akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Baca Juga  Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

\”Kita akan lihat terlebih dahulu, kalau dibawa ke jalur pidana umum terkait dugaan perbuatan mesum, kita tunggu keputusan pengadilan. Apabila dijatuhkan hukuman lebih dari tiga bulan, maka akan menjadi dasar dilakukan sidang KKEP, untuk menentukan apakah AH masih layak atau tidak menjadi anggota Polri, apalagi yang bersangkutan (AH,red) telah beberapa kali melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik meninggal wilayah tugas tanpa izin,\” jelas Kapolres.

Baca Juga  Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

Seperti diketahui, AH anggota Polri aktif yang saat ini bertugas di bagian Sumda Polres Lampung Barat, di grebek warga di salah satu penginapan yang terletak di Jalan Madiun, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat bersama seorang wanita berinisial DAS (39) istri pengusaha catering, pada Selasa (18/2). (Iwan)

Berita Terkait

Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan
PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting
Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB