Kapan Biaya Pengesahan STNK Mulai Dihapuskan?

Redaksi

Jumat, 23 Februari 2018 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ilustrasi: Netizenku.com)

(Ilustrasi: Netizenku.com)

Bandarlampung (Netizenku): Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menghapuskan biaya pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) direspon Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Royke Lumowa.

Menurutnya, Polri tidak bisa serta merta mengimplementasikan perintah MA tersebut. Dikatakannya, pihaknya masih harus menunggu keputusan resmi dari pemerintah. \”Jadi tidak bisa setelah diputuskan langsung diterapkan. Kita harus menunggu terlebih dahulu pencabutan itu oleh pemerintah,\” kata Royke, kemarin.

Baca Juga  Barack Obama: A Legacy of Progress and Change

Dia menambahkan, masih terdapat serentetan proses sebelum penghapusan biaya pengesahan STNK diberlakukan. \”Penghapusan itu masih harus menunggu putusan pemangku kepentingan seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, dan instansi lainnya. Ujung tombaknya Kementerian Keuangan. Jadi, ya kita tunggu saja tahapannya berlangsung,\” terang Royke.

Sebelumnya tersiar kabar MA mengabulkan sebagian gugatan seorang warga, Noval Ibrahim Salim, terkait Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas PNBP. Salah satu gugatan yang dikabulkan itu adalah penghapusan biaya pengesahan STNK, yang tercantum dalam Putusan MA Nomor 12 P/HUM/2017.

Baca Juga  Nasib-nasib, Mau Untung Malah Buntung!

Dalam putusan disebut, Lampiran Nomor E angka 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas PNBP yang berlaku pada Polri, bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan.

PP itu dianggap bertentangan dengan Pasal 73 ayat 5 UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, sehingga tidak sah dan tidak berlaku untuk umum. Keputusan itu juga meminta Presiden RI untuk segera mencabut aturan pada lampiran tersebut. (dbs)

Berita Terkait

32 Provinsi Dipastikan Ikuti Porwanas XIV Kalsel
Bawaslu Lampung Intensifkan Pengawasan dan Pencegahan dalam Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024
Pemprov Lampung Gencar Sosialisasikan IKD
Pemprov Lampung Bentuk Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Judi Online
Putri Janji Penuhi Hak Guru Ketika Jabat Walkot
Pernyataan Direktur RS MHH Lamteng Dinilai Kaburkan Fakta
Disparekraf: Study Tour Boleh Asal Ada Muatan Edukasinya
Telkomsel Sambungkan Senyuman di Momen Idul Adha 1445 H

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB