Kapal Berkah Saudara Tenggelam di Perairan Tanggamus, Dua Tewas

Redaksi

Jumat, 13 April 2018 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Setelah simpang-siur, akhirnya Jumat (13/4) dini hari pukul 03.03 WIB, jumlah pasti penumpang kapal penyeberangan Berkah Saudara berhasil diketahui.

Berdasarkan manifest penumpang dan kru kapal yang tenggelam di Batutangkai Telukbrak, Kecamatan Pematangsawa, Tanggamus pada Kamis (12/4) pukul 14.30 WIB itu, keseluruhan penumpang berjumlah 18 orang.

Setelah personil BASARNAS dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanggamus tiba dari lokasi kapal karam dini hari tadi, Komandan Pos SAR Tanggamus Kapten Adi Ayang Syah memberikan keterangan pasti jumlah penumpang beserta kru kapal Berkah Saudara.

Baca Juga  Tim Gabungan Satgas Covid-19 Tanggamus Jaring 180 Pelanggar Prokes

“Baik, dini hari ini kami informasikan, data valid jumlah penumpang berdasarkan manifest adalah 15 orang. Lalu nahkoda bernama Kasiman (57), warga Pekon Telukbrak, ditambah dua anak buah kapal (ABK) yaitu Imam (22) dan Aang (18). Kami konfirmasikan juga, dari 15 penumpang itu, 2 orang dinyatakan meninggal dunia, 13 lainnya selamat,” jelas Adi pada awak media yang masih bertahan hingga dini hari ini di Dermaga Pelabuhan Kotaagung.

Berikut adalah daftar nama 15 penumpang kapal Berkah Saudara, berdasarkan manifest penumpang dan kru kapal yang disampaikan oleh Adi Ayang Syah.

Baca Juga  Penipu Jual Beli Madu Palsu Diringkus Tekab 308 Tanggamus

Korban meninggal:
1. Satiyem (60 tahun)
2. Khaminah (67 tahun)

Korban selamat namun trauma:
2. Bintaro (45 tahun)
3. Jumiati (45 tahun)
4. Jahra (7 tahun)
5. Surojat (38 tahun)
6. Turiah (40 tahun)
7. Nopi (30 tahun)
8. Laras (35 tahun)
9. Susi (18 tahun)
10. Rexi (7 tahun)
11. Umi (30 tahun)
12. Deni (20 tahun)
13. Supardi Yanto (57 tahun)
14. Sanien (40 tahun)

Baca Juga  Kommari Tanggamus Hidupkan Kembali Olahraga Bola Voli

Kru kapal:
1. Kasiman (57) sebagai Nahkoda
2. Imam (22) sebagai ABK
3. Aang (18) sebagai ABK

Kemudian unsur-unsur yang terlibat dalam evakuasi Kamis (12/4) sore hingga Jumat (13/4) dini hari ini, Adi menambahkan, terdiri dari Tim Rescue Pos SAR Tanggamus, Syahbandar Kotaagung, BPBD Tanggamus, Anggota HNSI Kotaagung, Polres Tanggamus, Polair Kotaagung, Polsek Kotaagung, Pos AL Kotaagung, dan petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Panjang Wilayah Kerja Kota agung. (Rapik)

Berita Terkait

Sambut HBP ke-61, Lapas dan Rutan Kotaagung Gelar Donor Darah
Polsek Pematangsawa Selidiki Penyebab Kebakaran Rumah di Karang Brak
Pendaftaran Calon Formatur Musda VI PAN Tanggamus Ditutup
Kontribusi Nyata Energi, PGE Ulubelu Bak Pahlawan Tak Terlihat
Bupati-Wakil Bupati Tanggamus Rakor Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah
Sukses Raih Emas, Ditjen EBTKE Dukung Program ELOC BESTARI PGE Area Ulubelu
Saleh-Agus Siap Wujudkan Kabupaten Tanggamus Maju Warga Bahagia
Tekan Inflasi, Pemkab Tanggamus akan Gelar Pasar Murah Lima Titik

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:29 WIB

Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Jumat, 22 November 2024 - 11:35 WIB

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat

Minggu, 3 November 2024 - 00:21 WIB

Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung

Jumat, 13 Oktober 2023 - 15:11 WIB

Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim

Rabu, 6 September 2023 - 19:49 WIB

Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis

Minggu, 20 Agustus 2023 - 22:47 WIB

SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera

Minggu, 8 Januari 2023 - 20:21 WIB

Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim

Jumat, 21 Oktober 2022 - 19:22 WIB

OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur

Berita Terbaru

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, saat memberi keterangan keberadaan perambah di TNBBS. (foto: Netizenku.com)

Lampung Barat

Parosil: Saya Dukung Pengosongan Hutan Lindung dari Perambah

Kamis, 17 Apr 2025 - 01:41 WIB