Kakon Sinarsemendo Lantik Aparatur Hasil Penjaringan

Redaksi

Selasa, 13 April 2021 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Talangpadang (Netizenku.com): Kepala Pekon (Kakon) Sinarsemendo, Kecamatan Talangpadang, Yulistina Heriyanti S.Pd, melantik aparatur pekon setempat hasil dari penjaringan serta satu pindah posisi.

Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah atas pengangkatan aparatur pekon yang dipusatkan di kantor pekon, Senin (12/4) itu, tertuang dalam surat keputusan (SK) kepala pekon Sinarsemendo No 004/06.02.2027/SK/IV/2021. Hasil dari penjaringan yang dimulai pada tanggal 21 hingga 30 maret 2021, kebijakan pembukaan penjaringan calon aparatur pekon ini terpaksa dilakukan menyusul mundurnya lima dari tujuh aparatur pada 18 Maret 2021 lalu.

“Pengangkatan perangkat pekon ini merupakan hasil dari penjaringan, di mana dari 14 orang yang mendaftar, setelah diseleksi enam peserta meraih nilai tertinggi, dan ke enam orang ini nantinya akan menempati posisi sebagai Kaur, Kasi lima orang dan satu posisi sebagai kepala dusun (Kadus),\” jelas Yulistina Heriyanti.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus ini juga meminta masyarakat Pekon Sinarsemendo untuk ikut mengawal, mengawasi dan memberikan kritik dan saran atas kinerja para (pembantu) aparaturnya.

“Mohon kepada masyarakat, jangan sungkan-sungkan memberi teguran, bila ada hal yang tidak pas dalam kami melayani serta pelayananan kami di Pekon Sinarsemendo ini, bila memang ada aparatur kami tidak siap dan lalai dalam mengikuti aturan yang ada, silahkan mundur,\” tegasnya.

Usai prosesi pelantikan Camat Talangpadang, Agustam Hamied, melalui Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Ubaidillah, SE., didampingi Nazwardi, Babinsa dan Daroel, Bhabinkamtibmas, memberikan ucapan selamat kepada aparatur yang baru dilantik, di kesempatan tersebut camat meminta semua perangkat baik yang lama atau yang baru hendaknya dapat bekerja dengan disiplin dan bertanggungjawab sesuai amanah yang tertuang dalam Undang undang dan Peraturan Bupati (Perbup).

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

\”Juga buktikan loyalitas terhadap pimpinan (Kakon), dan perlu diingat, yang mengawasi, serta mengevaluasi kinerja kalian adalah BHP, selaku perwakilan masyarakat,\” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan ketua Badan Himpun Pemekonan (BHP) Pekon Sinarsemendo, Panroyen S.Pd mengatakan, dengan telah dilantiknya aparatur pekon yang baru, berharap peningkatan kualitas kerja dan kinerjanya, utamanya di bidang pelayanan.

\”Kami dari Seluruh BHP Pekon Sinarsemendo mengucapkan, selamat bekerja kepada aparatur yang baru dilantik, bekerjalah dengan penuh tanggungjawab, disiplin serta dapat melayani masyarakat dengan baik, kami juga sangat mengapresiasi langkah dan kebijakan yang diambil Ibu kepala pekon, jika di beberapa wilayah masih terjadi polemik terkait pelantikan aparatur pekon, tapi tidak untuk (Sinarsemendo) di sini, karena apa yang dilakukan sudah sesuai dengan Permendagri nomor 83 tentang tata laksana Pengangkatan dan pemberhentian aparat pekon, ini hak dari kepala pekon, namun tetap berokordinasi dengan pihak kecamatan dalam hal ini camat wilayah setempat. BHP adalah merupakan mitra kerja dari pemerintahan pekon untuk mendukung program pemerintah pekon, baik itu pembangunan fisik dan nonfisik,” tandas nya. (Arj/len)

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB