Tanggamus (Netizenku.com): Jelang akhir tahun beberapa kepala pekon (Kakon)di Kecamatan Ulubelu dan Airnaningan Kabupaten Tanggamus keluhkan tunjangan penghasilan tetap (siltap) belum juga direalisasikan.
Dari keluhan kakon, ada yang tiga bulan dan ada yang sampai empat bulan belum cair.
Rahmat Kakon Batutegi kecamatan Air Naningan mempertanyakan Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) kenapa apa yang menjadi hak mereka belum diterima. Sementara apa yang menjadi kewajiban sudah mereka lakukan. Dan kalaupun memang ada kendala, mereka ingin tahu apa kendalanya.
“Ya kalau bisa, diakhir tahun ini hak kami sudah dicairkan, tapi kalaupun belum bisa apa permasalahannya. Jadi kami jangan dituntut kewajiban saja sementara hak kami tidak di dipenuhi, ” harap Rahmat kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).
Senada dengan Rahmat, Kakon Penantian Wahyudi menambahkan, walau tidak mewakili kepala pekon sewilayahnya namun dari info yang beredar hampir sama. Sedangkan bulan Desember tahun 2022 sudah memasuki pekan terakhir, tentu menjadi pertanyaan ada apa.?
“Intinya yang mengeluhkan terkait tunjangan siltap bukan saya sendiri, tapi seluruh kepala pekon di kecamatan Ulubelu ini mengeluhkan kenapa hak kami belum juga direalisasikan, ” ujarnya.
Kalaupun terkendala di administrasi, semua sudah mereka selesaikan. Bukan itu saja, Surat Pertanggung Jawabannya (SPJ) siltap untuk pelaporan tahun 2022 bagaimana mereka buatnya, kalau sudah akhir tahun apalagi masuk tahun baru.
Ia berharap sebelum memasuki perubahan tahun siltap sudah bisa diterima. “Ya harapan kami karena ini sudah akhir tahun, artinya hak kita segera di cairkan buat laporan dan SPJ kita, kan gitu, apalagi untuk Rencana Kerja Anggaran Pekon (RKAP) tahun 2023 ini kita juga di tuntut harus selesai,” imbuhnya. (cr-Al/Arj)