Akhir Tahun, Kakon Keluhkan Siltap

Redaksi

Selasa, 27 Desember 2022 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Jelang akhir tahun beberapa kepala pekon (Kakon)di Kecamatan Ulubelu dan Airnaningan Kabupaten Tanggamus keluhkan tunjangan penghasilan tetap (siltap) belum juga direalisasikan.

Dari keluhan kakon, ada yang tiga bulan dan ada yang sampai empat bulan belum cair.

Rahmat Kakon Batutegi kecamatan Air Naningan mempertanyakan Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) kenapa apa yang menjadi hak mereka belum diterima. Sementara apa yang menjadi kewajiban sudah mereka lakukan. Dan kalaupun memang ada kendala, mereka ingin tahu apa kendalanya.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya kalau bisa, diakhir tahun ini hak kami sudah dicairkan, tapi kalaupun belum bisa apa permasalahannya. Jadi kami jangan dituntut kewajiban saja sementara hak kami tidak di dipenuhi, ” harap Rahmat kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).

Senada dengan Rahmat, Kakon Penantian Wahyudi menambahkan, walau tidak mewakili kepala pekon sewilayahnya namun  dari info yang beredar hampir sama. Sedangkan bulan Desember tahun 2022 sudah memasuki pekan terakhir, tentu menjadi pertanyaan ada apa.?

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

“Intinya yang mengeluhkan terkait tunjangan siltap bukan saya sendiri, tapi seluruh kepala pekon di kecamatan Ulubelu ini mengeluhkan kenapa hak kami belum juga direalisasikan, ” ujarnya.

Kalaupun terkendala di administrasi, semua sudah mereka selesaikan. Bukan itu saja, Surat Pertanggung Jawabannya (SPJ) siltap untuk pelaporan tahun 2022 bagaimana mereka buatnya, kalau sudah akhir tahun apalagi masuk tahun baru.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Ia berharap sebelum memasuki perubahan tahun siltap sudah bisa diterima. “Ya harapan kami karena ini sudah akhir tahun, artinya hak kita segera di cairkan  buat laporan dan SPJ kita, kan gitu, apalagi untuk Rencana Kerja Anggaran Pekon (RKAP) tahun 2023 ini kita juga di tuntut harus selesai,” imbuhnya. (cr-Al/Arj)

 

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB