Kadisdik Pesawaran Bantah Pengadaan TIK Tidak Sesuai Juknis Kementerian

Redaksi

Kamis, 2 Desember 2021 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran, Anca Martha Utama, membantah jika proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) untuk 69 Sekolah Dasar di Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp8 miliar dari DAK dikerjaan tidak sesuai dengan juknis kementrian pendidikan.

Menurutnya dari proyek ini ada pemutusan kontrak dari penyedia pertama, lantaran hingga batas kontrak yang ditentukan berakhir barang yang diminta belum tersedia.

“Jadi gini prosesnya sudah kita coba menggunakan produk dalam negeri dengan anggaran penyedia yang pertama, Tapi hampir lima bulan sampai kontrak berakhir kondisi barang belum juga tersedia, dengan keterangan barang yang kita minta masih dalam proses pengiriman dari cina,” bantah  Anca, Kamis (2/12).

Baca Juga  DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka dari itu ditegaskan Anca, lantaran mereka si penyedia awal sampai batas akhir kontrak tidak mampu memenuhi kebutuhan yang diperlukan, maka dilakukan pemutusan kontrak.

“Langkah yang kita ambil, pertimbangannya kita pilih mengingat terdesak realisasi DAK,” ungkapnya.

Dijelaskannya, mengapa pihaknya lebih memilih menggunakan brand dell, pertimbanganya selain memang barangnya sudah tersedia, produk tersebut juga memiliki penjumlahan nilai TKDN tidak nol persen seperti yang disebutkan.

“Itukan pengadaan E katalog, artinya sudah memenuhi syarat dan ketentuan dari LKPP, dari sekian puluh barang yang ada di LKPP itu yang tersedia di dasbot kita pilih yang bagus kualitasnya maupun speknya, dan harganya pun sama dengan produk yang kita putus kontraknya,” jelasnya.

Baca Juga  Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Lebih lanjut dia mengutarakan, semestinya untuk proses pemesanan melalui E katalog itu tidak mengabiskan waktu begitu lama hanya butuh waktu dua minggu hingga 10 hari.

“Inikan kita kontrak di akhir November di pertengahan sedangkan kita di deadline pertengahan Desember kita harus selesai. Jadi kita ambil mana barang yang bagus, mana barang yang ready dan harganya sama, 10 hari selesai, sedangkan penyedia yang lama 4 bulan lebih barangnya belum juga dikirim,” sesalnya.

Baca Juga  PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan

Diberitakan sebelumny, proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) untuk 69 Sekolah Dasar di Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp8 miliar dari DAK diduga dikerjaan tidak sesuai dengan juknis kementrian pendidikan, yang mewajibkan menggunakan produk dalam negeri yang memiliki penjumlahan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)  ditambah nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) paling sedikit 40 persen.

Namun yang terjadi, proyek  E Katalog yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Pesawaran ini, malah menggunakan produk impor yang nilai  TKDNnya nol persen, tidak diketahui atau tidak ada. (Soheh/len)

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:13 WIB

Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:50 WIB

Pemprov Lampung Bersama Pemkot Gelar Aksi Kebersihan di Pulau Pasaran

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:28 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, Chusnunia Chalim Siap Melantik 100 Lebih Pengurus PKB Lampung

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:26 WIB

Meski Damai, Fraksi PDI Perjuangan Tetap Dukung Proses Etik Andi Robi di BK DPRD Lampung

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:36 WIB

IJP FC Resmi Diluncurkan, Sekdaprov Lampung Siap Turun ke Lapangan

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:33 WIB

DPRD Lampung Dorong Hilirisasi Sawit dan Kopi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Ekspor

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:21 WIB

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:48 WIB

Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET

Berita Terbaru

Lampung

Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Jumat, 6 Feb 2026 - 19:13 WIB