Kadisdik Pesawaran Bantah Pengadaan TIK Tidak Sesuai Juknis Kementerian

Redaksi

Kamis, 2 Desember 2021 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran, Anca Martha Utama, membantah jika proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) untuk 69 Sekolah Dasar di Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp8 miliar dari DAK dikerjaan tidak sesuai dengan juknis kementrian pendidikan.

Menurutnya dari proyek ini ada pemutusan kontrak dari penyedia pertama, lantaran hingga batas kontrak yang ditentukan berakhir barang yang diminta belum tersedia.

“Jadi gini prosesnya sudah kita coba menggunakan produk dalam negeri dengan anggaran penyedia yang pertama, Tapi hampir lima bulan sampai kontrak berakhir kondisi barang belum juga tersedia, dengan keterangan barang yang kita minta masih dalam proses pengiriman dari cina,” bantah  Anca, Kamis (2/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka dari itu ditegaskan Anca, lantaran mereka si penyedia awal sampai batas akhir kontrak tidak mampu memenuhi kebutuhan yang diperlukan, maka dilakukan pemutusan kontrak.

“Langkah yang kita ambil, pertimbangannya kita pilih mengingat terdesak realisasi DAK,” ungkapnya.

Dijelaskannya, mengapa pihaknya lebih memilih menggunakan brand dell, pertimbanganya selain memang barangnya sudah tersedia, produk tersebut juga memiliki penjumlahan nilai TKDN tidak nol persen seperti yang disebutkan.

“Itukan pengadaan E katalog, artinya sudah memenuhi syarat dan ketentuan dari LKPP, dari sekian puluh barang yang ada di LKPP itu yang tersedia di dasbot kita pilih yang bagus kualitasnya maupun speknya, dan harganya pun sama dengan produk yang kita putus kontraknya,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengutarakan, semestinya untuk proses pemesanan melalui E katalog itu tidak mengabiskan waktu begitu lama hanya butuh waktu dua minggu hingga 10 hari.

“Inikan kita kontrak di akhir November di pertengahan sedangkan kita di deadline pertengahan Desember kita harus selesai. Jadi kita ambil mana barang yang bagus, mana barang yang ready dan harganya sama, 10 hari selesai, sedangkan penyedia yang lama 4 bulan lebih barangnya belum juga dikirim,” sesalnya.

Diberitakan sebelumny, proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) untuk 69 Sekolah Dasar di Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp8 miliar dari DAK diduga dikerjaan tidak sesuai dengan juknis kementrian pendidikan, yang mewajibkan menggunakan produk dalam negeri yang memiliki penjumlahan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)  ditambah nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) paling sedikit 40 persen.

Namun yang terjadi, proyek  E Katalog yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Pesawaran ini, malah menggunakan produk impor yang nilai  TKDNnya nol persen, tidak diketahui atau tidak ada. (Soheh/len)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:15 WIB

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB

Lampung

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:15 WIB