Kades Tanjung Rejo Bantah Lakukan Penyimpangan Bantuan Beras

Redaksi

Kamis, 11 Mei 2023 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Kepala Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Waykhilau, Kabupaten Pesawaran Yusman, membantah jika dirinya telah melakukan penyimpangan bantuan beras pemerintah yang dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desanya. Dirinya berdalih bahwa untuk pembagian beras tersebut pihaknya selaku Kades tidak tahu menahu semuanya sepenuhnya diserahkan kepihak operator desa .

Penyataan ini diungkapkan saat Komisi I DPRD Pesawaran turun langsung melakukan investigasi terkait adanya dugaan penyimpangan beras bantuan tersebut.

“Saat beras datang saya perintahkan operator desa untuk menyalurkan beras bantuan sesuai data yang ada di KPM. Saya tidak tahu teknis apa yang digunakan operator untuk membagikan beras tersebut, karena laporannya beres sesuai juknis,” kilahnya, Kamis (11/5/2023).

Baca Juga  Kapolres Pesawaran Komitmen Berantas Kejahatan di Wilayahnya

Sementara itu dari hasil investigasi yang dilakukan Komisi I DPRD, bantuan beras program pangan nasional mengarah kepada dua orang, yakni operator desa dan oknum kepala desa diketahui diduga kedua oknum tersebut secara bersama-sama menyimpangkan beras bantuan dengan cara operator desa memanipulasi data atas perintah Kades.

“Temuan modus penyimpangan itu diperoleh dari hasil obrolan dengan aparatur pemerintah Desa Tanjung Rejo. Sudah jelas, kedua oknum tersebut harus bertanggungjawab,” katanya.

Baca Juga  Berseteru Lantaran Piutang Orang Lain, Dua Guru SMAN 1 Kedondong Lempar Kursi

Tim Komisi I juga memperoleh keterangan dari para RT yang membagikan beras kepada masyarakat. Mereka mengaku bingung karena banyak nama yang ganda, bahkan ada tiga nama penerima yang sama.

“Penyimpangan beras bantuan tersebut adalah tindak pidana. Kedua oknum tersebut bisa diancam pasal penggelapan, namun kami memberikan solusi bersifat kekeluargaan, beras yang disimpangkan diserahkan kepada keluarga penerima manfaat sesuai ketentuan, yakni 10 Kg. Bila kemarin menerima 5 Kg maka berikan lagi 5 Kg, maka masalah ini selesai,” ucap Subhan.

Baca Juga  Asyik, Tenaga Harian Lepas Sukarela Di Pesawaran Bakal Dapat THR 1 Bulan Gaji

Sedangkan Operator Desa Tanjung Rejo Edy, saat akan dikonfirmasi usai kehadirannya di komisi I DPRD Pesawaran, serta tim inspektorat menghindar sedikit pun tidak memberikan penjelasan. (Soheh/Len)

Berita Terkait

Tim Hukum ASRI Desak Bawaslu Proses Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
PMPTSP Pesawaran Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
Dapat Hadiah Jas dari Bupati, Ketua DPRD Pesawaran Sebut Dendi Sangat Perhatian
Bupati Dendi Bantah Arahkan Aparatur Daerah Mendukung Istrinya
Warga Kembali Temukan Ketidak Netralan ASN di Pilkada Pesawaran
DBH Tak Kunjung Disalurkan, Dendi Akui Keuangan Pemkab Sulit
Tim Pemenangan ASRI-AMP Laporkan Camat Negeri Katon ke Bawaslu
Terbukti Bawa APK Paslon, Enggo: Mau Tahu Aja, Apa Mau Tahu Banget

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:06 WIB

Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2024 dari Kemendagri

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:03 WIB

Sekdaprov Hadiri Dies Natalis ITERA ke-10, Tekankan Pentingnya Inovasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:49 WIB

Mayoritas Pejabat Lampung Barat, Enggan Hadiri Konferkab VII PWI

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:29 WIB

Provinsi Lampung Raih Sertifikat Akreditasi A untuk Program Pelatihan Teknis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:54 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2024 di Jakarta

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:06 WIB

Optimalisasi Pasar UMKM Way Halim, Pusat Kreativitas dan Inovasi untuk Generasi Muda Lampung

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Lampung Economic & Investment Forum 2024

Senin, 30 September 2024 - 23:23 WIB

DPRD Provinsi Lampung Telah Menetapkan Susunan Fraksi 2024-2029

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 9 Oktober 2024

Selasa, 8 Okt 2024 - 22:18 WIB