Kades Pesawaran Menjerit, Tak Digaji 5 Bulan

Redaksi

Sabtu, 10 Juni 2023 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Kepala Desa di Kabupaten Pesawaran menjerit, ini akibat soal gaji mereka yang sudah masuk 5 bulan belum dibayar Pemkab.

Ditambah lagi soal pembagian hasil pajak untuk desa tahun 2022, sampai kini belum juga dicairkan oleh Pemkab setempat, bahkan rumornya malah akan dihilangkan.

Tidak tahan dengan situasi tersebut. Sejumlah Kades datangi Kantor Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Pesawaran.
Kedatangan mereka meminta kepada FMPB untuk membantu memperjuangkan hak mereka terkait pembagian hasil pajak desa tahun 2022, yang hingga kini belum mereka terima dari Pemkab setempat.

Kekecewaan para kades tersebut malah kian jadi, dengan beredarnya informasi yang mengatakan bahwa Pemkab Pesawaran diduga sengaja meniadakan pembagian hasil pajak tahun 2022 tersebut.

“Bagaimana kami nggak pening (pusing,red) bang, itu kan hak kami, itu uang gak sedikit bang, kok enak amat mau dihapus begitu saja, pokoknya kami tidak terima, tidak ikhlas bang,” ungkap salah satu Kades, Sabtu (10/6/23).

Baca Juga  Dendi Tinjau Langsung Lokasi Banjir Pesawaran

Apalagi sambungnya, berdasarkan informasi yang diterimanya, uang pembagian hasil pajak yang akan dibagikan pemerintah kepada para Kades merupakan uang bagi hasil pajak 2023.

“Bagaimana kami nggak tambah bingung lagi ini, bagi hasil tahun 2022 saja belum jelas, kok malah direncanakan yang akan dibagi kok untuk hasil pajak tahun 2023 ini, bagaimana ini? ,” ucapnya bingung.

Sementara Ketua Harian Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Kabupaten Pesawaran, Saprudin Tanjung, sangat merespon keinginan para kades, untuk memberikan bantuan dalam upayanya untuk mendapatkan haknya dari Pemkab Pesawaran.

“Pastinya, kita sambut dan ucapkan terimakasih kepada para kades, yang telah mempercayai lembaga kita ini, untuk membantu mereka dalam memperjuangkan haknya, yang mungkin merasa didzolimi,” terang Tanjung.

Baca Juga  Aparatur Desa Pesawaran Menjerit, 4 Bulan Belum Terima Siltap

Sebab kata Tanjung, memang agak mengherankan terhadap sampai terjadi kemandekan dalam pembagian hasil pajak tahun 2022, yang harus diterima setiap desa dari Pemkab setempat.

“Sepertinya kasus ini baru kali ini terjadi, kalo kita amati, sepertinya ada upaya sistematis, sengaja berupaya untuk menghilangkan atau meniadakan dana pembagian hasil pajak buat desa tersebut,”ucap Tanjung.

Apalagi lanjut Tanjung, ini menyangkut soal dana yang cukup besar. Bisa dibayangkan jumlah desa di kabupaten ini ada 148 desa. Satu desa dalam pembagian hasil pajaknya tiap tahun menerima bervariasi dari Rp40-80 juta per desa.

“Coba kalau kita pukul rata tiap desa menerima Rp50 juta saja. Kalau Rp50 kali 148 jumlah desa. Coba apa nggak sekitar Rp7,5 miliar. Itu jumlah yang sangat besar,” ungkapnya.

Baca Juga  Polres Pesawaran Lampung Gelar Lat Pra Ops Bina Kusuma Krakatau 2018

Untuk itu tegas Tanjung, pihaknya bersama sejumlah kades akan mendatangi dan mempertanyakan kepada sejumlah OPD, terkait dengan upaya yang akan dilakukan Pemkab dalam menyikapi dan mengurai persoalan ini.

“Opsinya, kita bersama kades nanti akan segera mendatangi OPD terkait, seperti PMD, Bapenda dan keuangan. Bila perlu langsung ketemu Sekda, kita mau tahu alasannya nggak bisa bayar, itu aja. Kalau mentok, ya kita akan bawa masalah ini ke APH sebagai indikasi penggelapan, juga berikut bersama 148 kades dan aparatnya, kita akan demo Pemkab, sampai hak desa itu dikeluarkan,” ancam Tanjung. (Soheh/Len)

Berita Terkait

Bawaslu Pesawaran Diduga Berat Sebelah Tangani Laporan
Tim Hukum Paslon ASRI Desak Paslon 02 Didiskualifikasi
Camat Negeri Katon Terbukti Lakukan Tindak Pidana Pemilu, Bawaslu Pesawaran Hanya Rekomendasi Ini!
Diskominfotiksan Pesawaran Diskusi dan Presentasikan Daftar Informasi Publik
TP Koalisi Paslon Nanda Indira-Antonius Targetkan 75 Persen Suara di Tegineneng
Tim Hukum ASRI Desak Bawaslu Proses Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
PMPTSP Pesawaran Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
Dapat Hadiah Jas dari Bupati, Ketua DPRD Pesawaran Sebut Dendi Sangat Perhatian

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Kepala Perwakilan BI Lampung Ajak Masyarakat Terus Cinta Rupiah

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Cawagub Lampung Kunjungi Posko Pemenangan Metro Mubaraq

Selasa, 1 Oktober 2024 - 16:37 WIB

Pjs Walikota Metro Ajak Masyarakat Jaga Pemilu Damai

Rabu, 25 September 2024 - 13:46 WIB

Masif, Fenomena Peralihan Dukungan Paslon di Pilkada Metro

Senin, 23 September 2024 - 15:35 WIB

Bambang-Rafieq Nomor Urut 1, Petahana Nomor 2 di Pilkada Metro

Minggu, 22 September 2024 - 19:19 WIB

KPU Metro Resmi Tetapkan Dua Paslon Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 14 September 2024 - 19:46 WIB

Relawan Matahari Metro Deklarasi Dukung RMD-Jihan

Kamis, 12 September 2024 - 18:58 WIB

Kodim 0411/KM Gelar Pembinaan Masyarakat Tanggap Bencana

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Senin, 14 Oktober 2024

Minggu, 13 Okt 2024 - 22:30 WIB

Bandarlampung

Pengurus ORARI Daerah Lampung Periode 2024-2029 Resmi Dikukuhkan

Minggu, 13 Okt 2024 - 19:09 WIB