Pesawaran (Netizenku.com): Pasca diamankannya Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran, Khairul Anwar beserta Kepala sekolah SMPN 4 Pesawaran Zikri, oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung, Selasa (28/8) sore. Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran diperketat penjagaannya oleh Satuan Pol-PP.
Setiap tamu yang hendak berkunjung di dinas tersebut, diwajibkan melaporkan terlebih dahulu maksud dan tujuan mereka. \”Maaf bang untuk saat ini tidak bisa masuk sembarangan. Harus jelas dulu maksud kunjunganya apa dan mau ketemu siapa,\” kata salah satu anggota Pol-PP yang berjaga, Rabu (29/8).
Dijelaskannya, hal ini dilakukan tersebut adalah perintah dari atasan mereka. \”Apa yang kita lakukan ini merupakan perintah atasan kami pak sekretaris. Pesan dia apabila ada tamu yang hendak masuk ke Disdikbud harus dikonfirmasikan terlebih dahulu ke yang bersangkutan tujuannya apa dan apabila yang dituju itu berkenan baru diperbolehkan masuk,\” ucapnya.
Terkait penangkapan tersebut, Sekretaris Disdikbud Yahtar membenarkan adanya kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut. \”Terkait hal ini memang iya terjadi. Beritanya sudah heboh di media masa,\” ucap Yahtar.
Sedangkan saat ditanya langkah apa yang bakal dilakukan Disdikbud mengenai kejadian OTT yang menimpa bawahannya tersebut, Yahtar menyebut pihaknya belum dapat mengambil sikap. \”Untuk masalah ini saya belum bisa mengambil langkah apa. Yang jelas terkait permasalahan ini saya akan koordinasi ke pimpinan terlebih dahulu,\” ungkapnya.
Sementara, mengenai aliran dana tersebut nantinya bakal mengalir kemana pihaknya mengaku tidak mengetahuinya. \”Yang jelas dana itu tidak mengalir ke saya,\” tambahnya.
Sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala sekolah (kepsek) SMP 4 Pesawaran dan Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Pesawaran, Selasa (28/8) sekitar pukul 17.00 WIB.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun oknum Kepala SMP 4 Pesawaran dan Kabid Sarpras Disdikbud Kabupaten Pesawaran, dari lokasi penangkapan keduanya petugas menyita barang bukti uang tunai Rp100 juta disita dari dalam lemari kepala SMP 4 Pesawaran.
Dugaan kedua oknum yang terkena OTT penyidik Krimsus Polda Lampung karena keduanya melakukan pungutan liar (pungli) terkait proyek pengadaan komputer tahun 2018, untuk sekolah SMP se Kabupaten Pesawaran sebanyak 20 unit setiap sekolahnya.
Dimana setiap sekolah diminta Rp10 juta untuk setor, terkait proyek pengadaan komputer tahun 2018. Dan setiap sekolah mendapatkan 20 unit komputer. (soheh)